Sarapan Pecel, Inovasi Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa di Kabupaten Madiun
- 28 Apr 2026 17:08 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Layanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui inovasi “Sarapan Pecel” yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) di Pendopo Muda Graha, Senin 27 April 2026. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa tanpa perlu ke pusat pemerintahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan Sarapan Pecel merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani. Ia menambahkan, dengan inovasi ini masyarakat tidak perlu ke Mall Pelayanan Publik untuk mengurus dokumen kependudukan, kecuali beberapa hal yang mendesak seperti perekaman dan penerbitan akta dari luar negeri.
"Untuk transformasi pelayanan publik di Kabupaten Madiun, kita membuka gerai layanan adminduk di setiap desa dan kelurahan. Ada 206 gerai layanan adminduk yang bisa diakses masyarakat. Ada 20 dokumen yang bisa kita keluarkan, KK, KTP, kemudian akta-akta, pindah datang, perubahan data dan sebagainya," ujar Sigit.
Sigit menambahkan inovasi Sarapan Pecel telah melalui tahapan bimbingan teknis bagi operator desa. Selain itu, telah dilakukan uji coba, termasuk terkait koneksi, guna memastikan proses berjalan mudah, aman, dan tanpa biaya.
Ia juga menyampaikan layanan ini menjangkau kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Pengajuan dapat dilakukan melalui desa, kemudian petugas Dukcapil akan mendatangi langsung warga yang membutuhkan.
Inovasi ini disambut baik oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Hari menilai layanan adminduk di tingkat desa akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.
"Alhamdulillah dari seluruh desa sudah kita bisa layani. Jadi kalau mengurus KTP atau dokumen-dokumen yang dibutuhkan bisa langsung di kantor desa. Sudah ada petugasnya di masing-masing desa. Hanya beberapa yang memang harus datang ke Dukcapil. Mudah-mudahan ini memudahkan masyarakat, meringankan beban masyarakat karena mereka tidak harus mengeluarkan bensin ke pusat pemerintahan," ucap Hari.
Hari menegaskan, kemudahan layanan harus diimbangi dengan penggunaan yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar masyarakat memberikan data yang benar serta tidak menyalahgunakan kemudahan layanan yang telah disediakan.
“Jangan sampai data diisi tidak sesuai atau dokumen disalahgunakan. Semua layanan ini gratis, tapi harus tetap bertanggung jawab,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....