Labuhan Sarangan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda,Magetan Siapkan Kalender Event Nasional
- 31 Jan 2026 22:29 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan yang rutin digelar di kawasan Telaga Sarangan kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mendorong Labuhan Sarangan masuk dalam kalender event tingkat nasional.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, mengatakan, “Labuhan Sarangan mengandung nilai spiritual yang mendalam. Tradisi ini juga mengajarkan gotong royong serta kepedulian terhadap kelestarian alam.” Ia menekankan pentingnya menjaga kesakralan ritual di tengah pengembangan pariwisata.
Labuhan Sarangan dilaksanakan setiap Jumat Pon pada bulan Ruwah atau Syaban, ditandai dengan pelarungan sesaji berupa tumpeng besar hasil pertanian dan peternakan. Ritual ini menjadi ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus doa untuk keselamatan dan kemakmuran masyarakat.
Pada Jumat (16/1/2026), rangkaian acara diawali dengan kirab sesaji dari Pasar Sarangan menuju Telaga Sarangan, diikuti ratusan peserta mengenakan pakaian adat dan mengiringi perlengkapan ritual sebelum dilarung ke telaga.
Pemerintah Kabupaten Magetan memberikan dukungan penuh terhadap tradisi ini, menilai kehadiran pengunjung tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga mendongkrak sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Magetan, Rudi Hartono, “Status WBTb akan membantu promosi Labuhan Sarangan ke tingkat nasional dan mendorong wisatawan datang lebih banyak, tapi kesakralan tetap harus dijaga.”
Tradisi Labuhan telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat lereng Lawu, sekaligus menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....