Komisi B DPRD Magetan Sidak Sarangan, Evaluasi Isu Getok Harga dan Libur Nataru
- 31 Jan 2026 19:36 WIB
- Madiun
KBRN, Magetan: Komisi B DPRD Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke objek wisata Telaga Sarangan dalam rangka evaluasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Kamis (8/1/2026). Salah satu lokasi yang disidak adalah Warung Prima Rasa, yang sempat beberapa kali viral di media sosial terkait dugaan praktik getok harga kepada wisatawan.
Sidak tersebut dilakukan menyusul munculnya kembali keluhan wisatawan pada awal Januari 2026. Dalam unggahan media sosial, seorang pengunjung mengaku mendapat tagihan makan berkisar antara Rp506 ribu hingga hampir Rp600 ribu hanya untuk pesanan kopi dan camilan ringan. Unggahan tersebut memicu perbincangan luas dan dinilai berpotensi mencoreng citra pariwisata Telaga Sarangan.
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurutnya, evaluasi Nataru mencakup tren kunjungan wisata, kualitas pelayanan, hingga dampak viralitas media sosial terhadap destinasi wisata.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk bagaimana respons pelaku usaha terhadap isu yang sempat viral,” ujar Rita.
Rita menilai viralitas memiliki dua sisi yang harus disikapi dengan bijak. Di satu sisi, Telaga Sarangan semakin dikenal luas oleh wisatawan. Namun di sisi lain, persepsi harga mahal dapat merugikan citra pariwisata jika tidak diimbangi dengan pelayanan yang transparan dan ramah.
“Promosi dari media sosial itu bagus, tapi kalau yang viral keluhan, ini tentu jadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Dari hasil sidak, rumah makan yang bersangkutan telah memasang daftar harga secara terbuka.
“Daftar harga sudah dipasang, sehingga konsumen seharusnya bisa mengetahui harga sebelum memesan,” tegas Rita.
Meski demikian, Rita mengakui bahwa peningkatan jumlah kunjungan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata. Data Disbudpar Magetan mencatat, sepanjang 2025 Telaga Sarangan dikunjungi 1.094.668 wisatawan, meningkat dibanding 2024 yang mencapai 1.080.666 pengunjung. Komisi B pun mendorong percepatan penerapan sistem e-ticketing untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus optimalisasi PAD.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....