Atur PKL Lebih Tertib, Pemkot Madiun Gelar Sosialisasi Perda dan Perwali

  • 20 Nov 2025 15:33 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Pemerintah Kota Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat harmoni, memberikan ruang edukasi, dan membangun komunikasi dengan para PKL.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pemerintah kota fokus pada penataan PKL. Selain itu, pemerintah kota juga berkomitmen meningkatkan fasilitas demi kenyamanan pengunjung Kota Madiun.

“Menata supaya nanti para pengunjung bisa leluasa menikmati makan di alun-alun. Lalu nanti kalau ada hiburan juga bisa menikmati. Jadi lebih banyak memfasilitasi, menata para PKL,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Bagus menambahkan, seiring meningkatnya jumlah pengunjung Kota Madiun, faktor kebersihan lingkungan menjadi hal penting dan harus senantiasa dijaga.

Selain itu, Bagus juga memberi himbauan tegas agar para pedagang tidak mematok harga yang terlalu tinggi bagi pengunjung. Menurutnya, praktik tersebut dapat menyebabkan wisatawan enggan kembali datang ke Kota Madiun.

“Apalagi sekarang Kota Madiun semua wisatanya gratis, harganya murah-murah, kalau ada yang jualan tinggi akan merugikan tidak hanya bagi pedagang sendiri tapi apa yang dibangun oleh Pak Wali Kota selama ini,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh PKL di wilayah Alun-alun dan jalan Kolonel Marhadi Kota Madiun. Diisi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun, Ika Puspitaria sebagai narasumber.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kelompok PKL dapat mematuhi regulasi daerah yang berlaku demi terciptanya Kota Madiun yang maju, tertib, dan indah. (UF)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....