Festival Madiun Hijau 2026 Digelar, Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Dimulai

  • 02 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun – Ribuan warga memadati Jalan Pahlawan, pada Jumat, 31 Juli 2026, malam, dalam gelaran Festival Madiun Hijau. Ajang yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun itu menjadi penanda dimulainya gerakan pilah sampah dari rumah sebagai strategi menuju target Kota Madiun Zero Waste 2027.

Festival dikemas dengan beragam kegiatan. Mulai fashion show busana berbahan sampah daur ulang, pembacaan ikrar Pendekar Hijau, edukasi lingkungan, hingga penyerahan simbolis bantuan pengelolaan sampah senilai Rp 10 juta untuk setiap RT.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, gerakan tersebut bukan sekadar program kebersihan, tetapi upaya mengubah budaya masyarakat dalam mengelola sampah. Menurut dia, perubahan harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah.

"Hari ini kami ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa Kota Madiun ingin mengubah budaya membuang sampah dengan cara memilah sejak dari rumah. Ini bagian dari kampanye untuk menyukseskan Zero Waste 2027," ujarnya.

Sebanyak 1.030 RT dilibatkan dalam program tersebut. Selain ketua RT dan RW, pemerintah juga menggandeng petugas pengangkut sampah, pengelola Program Kampung Iklim (Proklim), bank sampah, Pendekar Hijau, petugas kebersihan, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Bagus, pelibatan seluruh elemen itu bertujuan menyamakan langkah agar gerakan pilah sampah berjalan serentak. Harapannya, residu yang selama ini dibuang ke TPA Winongo dapat terus ditekan.

Ikrar Pendekar Hijau, dalam Festival Madiun Hijau. (Foto: Aris D.K/RRI Madiun)

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Madiun mengalokasikan bantuan Rp 10 juta untuk setiap RT. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus. Selanjutnya, pelaksanaan program akan didampingi Pendekar Hijau yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Dana itu dikelola masing-masing RT untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di lingkungannya. Mekanisme teknis akan dijelaskan lebih lanjut di tingkat kelurahan," katanya.

Pemkot juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi. Melalui dashboard yang terhubung hingga tingkat RT, setiap pengurus lingkungan wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan program secara berkala.

Bagus menegaskan, pemilahan sampah menjadi kunci keberhasilan program. Sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang, sampah organik bisa dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus ditangani secara khusus.

"Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, residu yang masuk ke TPA Winongo akan jauh berkurang. Itu menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan Kota Madiun Zero Waste pada 2027," pungkas Bagus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....