DPRD Magetan Dorong Pemerintahan Nanik-Suyatni Segera Tancap Gas

  • 30 Jun 2025 18:59 WIB
  •  Madiun

KBRN, Magetan: Pasca serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan dari kepemimpinan sebelumnya kepada pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyampaikan dorongan kuat agar roda pemerintahan segera dipacu untuk mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang akrab disapa Kang Ratno, menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat langkah. Ia meminta pasangan kepala daerah yang baru dilantik agar langsung melakukan konsolidasi dan merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pemerintahan baru harus segera tancap gas menyusun RPJMD agar program-program strategis bisa langsung dijalankan,” tegas Kang Ratno

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Magetan harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan makro, termasuk sejumlah program unggulan pemerintah pusat yang kini menjadi sorotan, seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat.

“Kebijakan pusat seperti Koperasi Merah Putih, MBG dan SRPemkab harus mampu menerjemahkan itu ke dalam program di daerah dan sesuai kebutuhan lokal,” ujarnya.

Selain menjembatani program pusat dengan kebutuhan masyarakat Magetan, Suratno juga berharap agar pemerintahan Nanik–Suyatni mampu memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk dengan DPRD, guna memastikan setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami di DPRD siap mendukung penuh, terutama dalam hal penyelarasan kebijakan daerah dengan program nasional dan provinsi. Tapi tentu saja, semua harus diawali dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang terbuka,” imbuhnya.

Saat ini, Pemkab Magetan tengah memasuki fase awal penyusunan RPJMD 2025–2030 yang akan menjadi panduan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. DPRD berharap dokumen strategis tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi betul-betul mampu menjawab tantangan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....