Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Puasa, Asal Konsultasi Terlebih Dahulu

  • 28 Feb 2026 05:23 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Ibu hamil dan menyusui sering mempertanyakan apakah mereka tetap diperbolehkan berpuasa selama Ramadan. Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menekankan bahwa puasa masih memungkinkan, tetapi memerlukan perhatian khusus untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi.

Rahma Lumenta Sari, AMd.Keb, Koordinator Pelayanan Promosi Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, menyarankan agar ibu hamil dan menyusui selalu berkonsultasi dengan bidan atau dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa.

“Boleh berpuasa, tapi sangat dianjurkan untuk konsultasi dulu agar kondisi ibu dan bayi tetap aman,” jelas Rahma.

Ia menambahkan, konsultasi penting untuk memastikan asupan nutrisi ibu tetap terpenuhi selama puasa. Ibu hamil dan menyusui memiliki kebutuhan gizi yang lebih tinggi, sehingga pola makan sahur dan berbuka harus disesuaikan dengan kebutuhan energi dan cairan.

Rahma juga mengingatkan pentingnya memperhatikan tanda-tanda tubuh. Jika muncul gejala lemas berlebihan, pusing, atau gangguan kesehatan lainnya, ibu hamil dan menyusui sebaiknya segera menghentikan puasa dan berkonsultasi ke tenaga medis.

Dengan pengelolaan yang tepat, ibu hamil dan menyusui tetap bisa menjalankan puasa dengan aman. Persiapan nutrisi, hidrasi cukup, dan pengawasan tenaga kesehatan menjadi kunci agar ibadah puasa tidak mengganggu kesehatan ibu maupun bayi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....