Jelang 10 Hari Terakhir, Masjid Kuno At-Taqwa Godekan Jadi Pilihan Iktikaf Kaum Muslimin

  • 17 Mar 2025 23:43 WIB
  •  Madiun

KBRN, Magetan: Menjelang 10 hari terakhir Ramadan, Masjid Kuno At-Taqwa Godekan di Desa Taman Arum, Magetan, menjadi salah satu tujuan bagi umat Muslim yang ingin menjalankan iktikaf. Masjid bersejarah ini menawarkan suasana tenang dan khusyuk, cocok bagi jamaah yang ingin memperbanyak ibadah di penghujung Ramadan.

Kyai Ahmadi, imam sekaligus generasi kelima penjaga masjid, menyampaikan bahwa Masjid At-Taqwa tetap mempertahankan tradisi ibadah malam, seperti salat tahajud dan tadarus Al-Qur’an. “Kami membuka masjid bagi siapa saja yang ingin beriktikaf, baik warga sekitar maupun pendatang. Suasananya masih sangat asri dan nyaman untuk beribadah,” ujarnya, Senin (17/3/2025)

Masjid yang sudah berusia ratusan tahun ini masih mempertahankan arsitektur khasnya, dengan atap kayu dan bangunan tradisional yang menambah nuansa khusyuk bagi jamaah. Terdapat kolam disamping masjid dan dihiasi rindangnya pohon sawo.

Meski masjid ini tidak sebesar masjid-masjid modern, suasana spiritualnya tetap terjaga. Banyak jamaah yang memilih beribadah di sini karena keheningan dan nilai sejarahnya yang kental.

Tak hanya warga sekitar bahkan warga dari luar Magetan tak jarang menyempatkan sholat malam di sana bahkan hingga sejumlah tokoh.

“Sepuluh hari terakhir Ramadhan akan ramai. Bahkan walikota Madiun sekarang selalu ke sini. Hal yang sama juga dilakukan walikota sebelumnya,” kata Kyai Ahmadi.

Ahmadi mengaku tak ada persiapan khusus menyambuta para jemaah, hanya membuka lebar masjid bagi siapapun yang ingin datang untuk berdoa dan bermunajat.

“Dulu ada yang menginap sampai 10 hari di sini. Namun kalau sekarang kebanyakan datang seusai sholat tarawih hingga waktu sahur,” paparnya.

Masjid kuno memiliki atmosfer tersendiri, terutama peninggalan para ulama dan para pendakwah islam terdahulu. Sebagaimana masjid kuno At-Ataqwa Godekan, Taman Arum di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan Jawa Timur dengan arsitektur kuno khas Jawa yang kini tel ditetapkan sebagai cagar budaya dan dalam pembinaan BPCB Trowulan.

Didirikan oleh Mbah Kyai Imam Nawawi 1840, salah Prajurit Diponegoro yang memilih hijrah dan berdakwah pasca perang Jawa dan mendirikan Masjid daerah Godekan, Taman Arum Magetan, Jawa Timur.

Berjarak 13 kilometer ke arah selatan dari pusat Kota Magetan atau sekitar 30 km arah barat daya dari Kota Madiun masjid At-Taqwa Godekan bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga menjadi saksi nilai-nilai sejarah, budaya, dan keagamaan yang patut dijaga dan dilestarikan.

“Mongo kami membuka pintu bagi siapapun yang ingin beribadah di Masjid Godekan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....