Safari Ramadhan Masjid Kuno At-Taqwa, Napak Tilas Jejak Sejarah Islam di Magetan
- 05 Mar 2026 04:41 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Masjid Kuno At-Taqwa di Dusun Godegan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Magetan, Jawa Timur menjadi salah satu saksi sejarah perkembangan syiar Islam di Kabupaten Magetan. Masjid yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1840 itu hingga kini masih berdiri kokoh dan tetap difungsikan sebagai tempat ibadah oleh masyarakat setempat.
Pada momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di masjid bersejarah tersebut, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Endang Sumantri bersama jajaran Forkopimda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, rombongan pemerintah daerah melaksanakan salat Tarawih berjamaah bersama warga sekitar. Bupati Magetan yang akrab disapa Bunda Nanik menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga keberadaan masjid kuno tersebut.
“Kami datang ke sini untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena di Magetan masih ada peninggalan sejarah Islam yang berdiri sejak zaman kerajaan dan sampai sekarang masih terjaga dengan baik,” ujar Bunda Nanik.
Ia juga mengaku baru pertama kali berkunjung ke Masjid Kuno At-Taqwa. Menurutnya, keberadaan bangunan bersejarah tersebut menjadi bukti kuat perjalanan dakwah Islam di wilayah Magetan pada masa lampau.
“Saya pribadi baru pertama kali datang ke masjid ini. Semoga keberadaannya terus dijaga karena ini merupakan warisan sejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Magetan,” tambahnya.
Masjid Kuno At-Taqwa memiliki ciri khas arsitektur yang unik dan sarat nilai tradisi. Hampir seluruh bagian bangunan menggunakan kayu jati, termasuk konstruksi utama hingga rangka atapnya yang masih menggunakan genting sirap.
Berdasarkan catatan sejarah, masjid ini didirikan oleh dua tokoh pengikut Pangeran Diponegoro, yakni KH Imam Nawawi dan KH Mustarim. Keberadaan masjid tersebut menjadi salah satu bukti perjuangan para ulama dalam menyebarkan ajaran Islam di wilayah Magetan.
Setelah pelaksanaan salat Tarawih, kegiatan dilanjutkan dengan siraman rohani atau kultum yang disampaikan oleh Ketua MUI Magetan, KH Ahmad Fathoni.
Selain kegiatan ibadah, Safari Ramadhan juga diisi dengan kegiatan sosial berupa penyaluran zakat fitrah kepada sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan. Penyaluran zakat tersebut meliputi Kecamatan Parang, Lembeyan, Poncol, Sidorejo, Ngariboyo, Plaosan, dan Panekan.
Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis kepada para camat serta takmir Masjid Kuno At-Taqwa sebagai perwakilan penerima untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....