Memahami Nutri Level, Mengapa Penting ?
- 30 Agt 2026 06:17 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Berbelanja berbagai bahan pangan, maupun makanan dan minuman kemasan, sudahkah kita memperhatikan label kandungan gizi yang tercantum. Saat ini, literasi untuk memahami pangan sehat perlu untuk ditingkatkan oleh masyarakat kita, mengingat dampak berbahaya dari konsumsi gula maupun natrium berlebih pada kesehatan.
Data di Indonesia juga menunjukan bahwa kasus obesitas dan diabetes termasuk penyakit tidak menular lainnya juga meningkat. Dalam program Indonesia Sehat di RRI Madiun, Ahli Gizi Nikmahtul Fadilla, A.Md.,Gz menyebutkan pentingnya memahami ‘Nutri Level’. Lantas apa itu Nutri Level dan mengapa ini penting untuk dipahami?.
Dalam pemaparannya, Nutri Level merupakan label gizi dan pesan kesehatan pada pangan olahan siap saji. Sementara ini, nutri level masih diberlakukan untuk minuman.
“Nah, jadi Nutri level ini terdiri dari level A, B, C, dan D. Kode tersebut memberikan gambaran kandungan gula, garam, dan lemak jenuh pada minuman berdasarkan kandungan per 100 ml dari bahan yang tercantum pada label.” jelas Fadilla, kemarin.
Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Kesehatan sejak bulan April tahun 2026 ini telah menerbitkan regulasi terkait pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji. Bahkan pada minuman yang mengandung pemanis, bahkan juga akan diterapkan pada usaha skala besar, guna menjadi upaya mendorong masyarakat untuk aware terhadap apa saja yang dikonsumsi dengan lebih sehat.
“Jadi kebijakan terkait Nutri Level ini juga hadir melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026, tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. Hal ini sekaligus menjadi salah satu upaya menekan laju peningkatan penyakit metabolik di tengah masyarakat,” sebut Fadilla.
Bahkan Pemerintah berharap skema ini nantinya dapat diterapkan secara meluas pada menu restoran hingga kedai kopi (coffee shop).
Sistem Nutri-Level membagi klasifikasi produk ke dalam empat tingkatan, yaitu Level A, B, C, dan D, yang memetakan kandungan gula, garam, dan lemak jenuh per 100 mililiter.
Level A yang ditandai dengan warna hijau tua merupakan tingkatan paling aman dan sehat untuk dikonsumsi harian. Tingkatan pada level A memiliki kandungan gula kurang dari 1 gram per 100 mililiter atau tanpa pemanis tambahan.
Selain itu, ambang batas garam pada Level A ditetapkan kurang dari 5 miligram dan lemak jenuh di bawah 0,7 gram. Selanjutnya pada Level B ditandai dengan warna hijau muda. Kategori ini mencakup produk dengan kandungan gula berkisar antara lebih dari 1 hingga 5 gram, sedangkan garam antara lebih dari 5 hingga 120 miligram, serta lemak jenuh 0,7 hingga 1,2 gram.
Meski relatif aman dan masih nyaman dikonsumsi, produk pada Level B tetap memerlukan batasan frekuensi konsumsi harian.
Kategori yang mulai menuntut kewaspadaan konsumen ditunjukkan oleh Level C dengan kode warna kuning.
Produk pada tingkatan ini mengandung gula sebesar lebih dari 5 hingga 10 gram, garam lebih dari 120 hingga 500 miligram, dan lemak jenuh 1,2 hingga 2,8 gram per 100 mililiter. Tingginya angka kandungan nutrisi pada level C, mewajibkan konsumen untuk tidak mengonsumsinya secara rutin.
"Terakhir, merupakan tingkatan paling rentan adalah Level D yang ditandai dengan warna merah," tambahnya.
Produk pada kategori level D, memiliki kandungan gula melebihi 10 gram, garam di atas 500 miligram, dan lemak jenuh melampaui 2,8 gram per 100 mililiter. Produk berlabel merah ini disarankan untuk sangat dibatasi konsumsinya, yakni idealnya hanya dikonsumsi dua minggu sekali atau satu bulan sekali.
Berdasarkan panduan kesehatan umum, batas maksimal konsumsi gula tambahan untuk orang dewasa di Indonesia adalah 4 sendok makan per hari. Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas asupan gula harian yang lebih ketat, yakni sebesar 25 gram sehari. Bagi individu yang memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta, batasan tersebut harus diperketat di bawah arahan medis.
“Penerapan Nutri-Level diharapkan mampu mengubah perilaku belanja masyarakat Indonesia yang selama ini cenderung kurang teliti bahkan abai untuk membaca label informasi nilai gizi. Terlebih lagi, klaim pemasaran seperti "rendah lemak" atau "ramah anak" sering kali menyamarkan kandungan gula tambahan di dalamnya, perlu dipastikan kembali,” pungkas Fadilla.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....