DPRD Magetan Setujui Raperda LPJ APBD 2025 Dengan Sejumlah Catatan

  • 31 Jul 2026 15:41 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Magetan, Selasa (28/7/2026).

Di balik persetujuan itu, legislatif memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan ialah masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai mencerminkan belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52 persen dari target setelah perubahan APBD sebesar Rp2,021 triliun. Pencapaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp380,4 miliar atau 102,52 persen dari target, serta pendapatan transfer yang terealisasi Rp1,69 triliun atau 101,53 persen.

Meski pendapatan melampaui target, DPRD menilai masih terdapat pekerjaan rumah dalam penyerapan anggaran. Besarnya SILPA menjadi salah satu indikator yang menunjukkan perlunya penyempurnaan pada tahap perencanaan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan tingginya SILPA menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kualitas perencanaan harus terus ditingkatkan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sisa anggaran dapat ditekan.

"SILPA ini cukup tinggi karena perencanaannya kurang matang. Ke depan perencanaan harus lebih baik agar SILPA tidak sebesar tahun 2025 dan penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran," ujar Suyatno.

DPRD berharap catatan yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menyusun maupun melaksanakan anggaran pada tahun-tahun mendatang sehingga serapan anggaran lebih optimal.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyatakan menerima berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI melalui rencana aksi yang telah disusun," tegas Nanik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....