Begal Payudara Ngawi Diamankan Polisi
- 12 Mei 2025 20:35 WIB
- Madiun
KBRN, Ngawi: Tindak asusila begal payudara sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan perempuan utamanya di kabupaten Ngawi. Diketahui, pelaku berinisial BHY (23) seringkali melancarkan aksinya di jalan Waduk Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi dan viral di medsos.
Polres Ngawi bergerak untuk menangkap pelaku begal payudara tersebut. Pelaku mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 4 kali sejak tahun 2025.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya atas keinginan sendiri dikarenakan dorongan nafsu yang tidak bisa dikendalikan.
"Tersangka ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali di 2 tempat yang berbeda", ungkap AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain dari pelaku. Oleh karena pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka agar segera melapor dan identitas korban akan dijamin kerahasiaannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 (1) Jo Pasal 76 C atau 82 (1) Jo Pasal 76 E Uuri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang Atau Pasal 6 Huruf C Uuri No 12 Tahun 2022 Tentang TPKS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....