Anti Korupsi: Integritas dan Akuntabilitas sebagai Jantung Pelayanan Publik
- 29 Sep 2026 04:37 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan tidak lagi sekadar menjadi slogan formalitas, melainkan harus diinternalisasi secara mendalam oleh setiap individu. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Alfiana Rahmawati dalan acara SANKSI (Suara Anti Narkoba, Judi Dan Korupsi) Programa 1 RRI Madiun, menegaskan bahwa masalah utama yang sering dihadapi adalah kesediaan setiap orang untuk menerapkan prinsip tersebut dalam kehidupan nyata.
"Sebenarnya yang menjadi persoalan di sini adalah willingness setiap individu untuk bisa menerapkan integritas itu dilakukan tidak hanya di atas kertas," ujar Fia- sapaan akrabnya belum lama ini.
Integritas harus menjadi fondasi dasar yang melekat pada perilaku seseorang, baik saat berada di dalam lingkungan kantor maupun di kehidupan sosial masyarakat. Menurut Fia, loyalitas yang benar bagi seorang abdi negara bukanlah kepada atasan atau individu tertentu, melainkan kepada visi dan misi instansi.
'Bicara integritas ini kita nggak bisa hanya terapkan di instansi tempat kita bekerja, tapi ada kehidupan sosial kita di luar kantor, ya kan? Ada kehidupan sosial kita di pertemanan kita, kemudian di keluarga kita," tambahnya
Pelayanan publik yang bersih dan efisien menuntut aparatur untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang tulus. Ketika sistem dan kebijakan dibuat untuk mempermudah urusan, masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan ekspektasi atau kewajiban memberikan imbalan tambahan.
"Kita ini semuanya adalah pelayan publik. Masyarakat adalah penerima layanan dari kita. Kita memberikan jasa kepada masyarakat," tegas Fia
Salah satu tantangan terbesar yang merusak integritas adalah budaya uang terima kasih atau gratifikasi yang sering kali dianggap lumrah oleh masyarakat maupun pemberi layanan. Padahal, tindakan ini berpotensi menjadi celah tindak pidana korupsi yang serius.
"Gratifikasi itu sifatnya tanam budi. Gratifikasi itu tidak bisa kita prediksi kapan akan datang," jelas Fia terkait bahaya praktik gratifikasi yang samar.
Untuk memutus rantai birokrasi yang berbelit dan rentan korupsi, transparansi menjadi kunci mutlak yang harus dikedepankan. Masyarakat perlu diberikan akses luas untuk mengetahui prosedur serta biaya resmi, sekaligus ruang untuk memberikan masukan.
"Salah satu kuncinya adalah ada transparansi. Jadi, kita sebagai aparatur negara yang memiliki layanan yang itu nanti akan dimanfaatkan atau dinikmati oleh masyarakat, kita harus transparan," papar Fia
Tanggung jawab utama atas keberhasilan atau kegagalan pelayanan publik terletak pada pucuk pimpinan instansi tersebut. Namun, peran masyarakat sebagai pengawas juga sama krusialnya untuk memastikan perbaikan terus dilakukan.
"Ketika kita bicara pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pemerintah saja, tapi kita sebagai masyarakat pun juga punya adil dan peran untuk bisa membantu mengurangi korupsi yang terjadi di negara kita," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....