Peran Aktif Masyarakat dalam Mengawasi Pelayanan Publik

  • 28 Agt 2026 20:06 WIB
  •  Madiun
Poin Utama
  • KPK menerima ribuan laporan pengaduan dari masyarakat setiap tahunnya yang mencurigai adanya tindak pidana korupsi, menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
  • Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya sekadar pengkritik di media sosial.
  • KPK menyediakan kanal pelaporan resmi dengan nomor 198 dan menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas pelapor dalam setiap proses pelaporan dugaan korupsi.

RRI.CO.ID, Madiun - Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap tahunnya, KPK menerima ribuan laporan pengaduan dari masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana korupsi. Meskipun tidak semua aduan dapat diproses karena keterbatasan kriteria, KPK sangat mengapresiasi tingginya kepedulian warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam dialog SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) Programa 1 RRI Madiun, Rabu 19 Agustus 2026, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan bahwa memberikan tantangan kepada masyarakat untuk menjadi lebih dari sekadar pengkritik di media sosial. Masyarakat didorong untuk berani melakukan tindakan nyata, seperti melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi KPK. "Kalau mau telepon ke KPK bisa 198, ditelepon masuk, tapi itu jam kantor ya. Nah, karena pelapor akan kami lindungi," ujar Yonathan mengenai prosedur pelaporan yang aman dan terjamin kerahasiaannya.

Selain melapor, KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik di lingkungan terdekat, seperti tingkat RT, RW, hingga desa. Transparansi dalam pengelolaan dana desa atau dana bantuan sosial adalah bentuk nyata pengawasan masyarakat yang bisa mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Masyarakat tidak perlu takut untuk bertanya dan menuntut transparansi jika menemukan kejanggalan dalam proyek-proyek publik.

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi lebih dalam, KPK membuka peluang untuk bergabung menjadi Penyuluh Anti Korupsi. Program ini telah diikuti oleh ribuan orang dan bertujuan untuk mencetak relawan yang mampu menyebarkan nilai integritas di lingkungannya. Proses untuk menjadi penyuluh dilakukan melalui pelatihan resmi dan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kompetensi mereka diakui secara nasional.

KPK menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki banyak orang baik yang ingin perubahan. "Sebenarnya bangsa kita itu bangsa yang luar biasa dan orangnya banyak. Lebih banyak orang yang baik dari yang tidak baik," kata Yonathan. Optimisme ini menjadi semangat KPK untuk terus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam barisan antikorupsi, alih-alih hanya diam melihat ketidakadilan terjadi.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar dan terlibat, KPK yakin bahwa budaya antikorupsi akan semakin mengakar kuat. Partisipasi aktif warga tidak hanya membantu KPK dalam penindakan, tetapi juga membangun ekosistem masyarakat yang tidak lagi menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Harapan besar KPK adalah agar integritas bukan lagi sebuah slogan, melainkan perilaku kolektif bangsa yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih transparan dan adil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....