Kasus Pokir, Kejari Magetan Masih Fokus Dalami Keterangan OPD dan Pokmas
- 19 Mei 2026 15:21 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Kejaksaan Negeri Magetan masih melanjutkan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) di wilayah Magetan. Hingga saat ini, pemeriksaan saksi disebut masih difokuskan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelompok masyarakat (pokmas) yang berkaitan dengan realisasi program tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Andy Sofyan mengatakan, pihak kejaksaan saat ini masih menjadwalkan pemanggilan terhadap unsur OPD dan pokmas untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum merinci berapa jumlah OPD maupun pokmas yang dipanggil untuk pemeriksaan pada hari ini, Selasa 19 Mei 2026.
“Masih fokus pemeriksaan OPD dan kelompok masyarakat (pokmas),” kata Andy Sofyan, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak teknis yang terlibat dalam pelaksanaan program yang bersumber dari dana pokir tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban program yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan anggota DPRD aktif maupun mantan anggota dewan dalam pekan ini, Andy menyebut pihaknya belum dapat memastikan agenda tersebut. Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi terkait pemeriksaan terhadap unsur legislatif.
“Belum, belum ada,” lanjutnya singkat saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan.
Penanganan perkara dugaan korupsi dana pokir di Magetan saat ini masih terus berjalan. Kejari menegaskan proses pengumpulan keterangan dilakukan bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui mekanisme pengajuan hingga pelaksanaan program, sebelum menentukan langkah lanjutan dalam proses hukum.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) dewan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (13/5/2026) sejumlah OPD dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya Disperindag, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Selain OPD ada 37 Kelompok Masyarakat (Pokmas) turut dimintai keterangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....