BI Dorong Transaksi Digital Kota Madiun, untuk Genjot Pertumbuhan Ekonomi
- 09 Agt 2026 16:43 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Bank Indonesia (BI) Kediri mendorong Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penguatan digitalisasi transaksi tersebut dinilai dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, terutama saat tekanan inflasi meningkat.
Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri Deasi Surya Andarina dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Madiun, belum lama ini.
Menurut Deasi, pertumbuhan ekonomi Kota Madiun pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun. Capaian tersebut meningkat dibanding semester II 2025 yang sebesar 4,97 persen. Sementara itu, inflasi bulanan pada Juni 2026 tercatat 0,37 persen.
"Ketika inflasi meningkat, digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan menjadi akselerator yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi," ujarnya, kemarin.
Dia menjelaskan, tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah diukur melalui Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Indeks tersebut menjadi salah satu indikator penilaian dalam Championship TP2DD yang mengukur keberhasilan daerah dalam mempercepat digitalisasi ekonomi melalui program kerja maupun inovasi.
Berdasarkan hasil penilaian, Kota Madiun menempati posisi atas di antara 13 kabupaten/kota di wilayah kerja BI Kediri. Kota Madiun juga telah masuk kategori digital pada semester I maupun semester II 2025 dengan nilai indeks di atas 98,3 persen.
Meski demikian, BI menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya pada sektor yang memberikan dampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD), yakni pajak dan retribusi daerah.
"Kontributor terbesar PAD, terutama pajak dan retribusi, masih bisa terus dioptimalkan melalui digitalisasi," katanya.
Data yang dipaparkan BI menunjukkan tingkat adopsi transaksi nontunai di Kota Madiun sudah sangat tinggi. Sebanyak 96,7 persen pembayaran PAD telah dilakukan secara nontunai. Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan perbankan untuk membayar pajak maupun retribusi.
Namun, penggunaan kanal digital mandiri seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk transaksi retribusi daerah, masyarakat masih lebih banyak menggunakan layanan teller dan loket bank dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp41,7 miliar. Sementara transaksi melalui internet dan mobile banking tercatat Rp24,16 miliar, sedangkan melalui QRIS baru sekitar Rp4,55 miliar.
Deasi menilai kondisi tersebut menunjukkan transaksi nontunai telah berkembang, tetapi sebagian masyarakat masih bergantung pada layanan perbankan secara langsung. Karena itu, perluasan penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS, mobile banking, internet banking, maupun platform e-commerce perlu terus didorong agar pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....