Tips Alokasi 10-20-30-40 Persen Untuk Atur Keuangan

  • 28 Jun 2025 21:33 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Beragam tips mengatur keuangan cukup banyak didapatkan di era sekarang ini. Salah satu yang bisa dicoba adalah dengan alokasi keuangan 10 persen, 20 persen, 30 persen dan 40 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Ismirani Saputri mengatakan, untuk bijak kelola keuangan, ada tips khususnya. Dan tipsnya itu adalah 10 persen, 20 persen, 30 persen, dan 40 persen, yang jika ditotal 100 persen.

“10 persen ini untuk dana sosial, hiburan self reward, karena kita juga harus menjaga kesehatan mental dan hubungan sosial,” ujar dia saat menjadi narasumber Santai Siang Pro 2 RRI Madiun, Senin (16/6/2025) lalu.

Lalu, 20 persen untuk tabungan, investasi, proteksi dan dana darurat. “Diharapkan ini dilakukan diawal (bulan), bukan diakhir (bulan). Sebab, konsepnya adalah menyisihkan diawal,” ucap dia.

Caranya, kalau mendapat gaji harus langsung sisihkan. “Nanti kalau nunggu sisa, pasti gak ada sisa, karena dibelanjakan semuanya,” ujar dia. Selain tabungan, investasi, dan proteksi, dana darurat juga tidak kalah penting.

Untuk dana darurat ini bisa digunakan sebagai kebutuhan insidentil. “Kita tidak minta, tapi ketika hal buruk terjadi seperti saat pandemi Covid-19 ada banyak yang akhirnya putus kerja, PHK, dari hal itu kita belajar untuk punya dana darurat,” ujar dia.

Untuk besaran dana darurat, jelas Ismirani, jika single (belum meninah) adalah 3 bulan, kalau sudah berkeluarga itu 6 bulan. “Artinya punya dana darurat enam kali gaji (untuk yang sudah berkeluarga, dan tiga kali gaji untuk yang single),” ujar dia.

“Hal itu dilakukan supaya kita bisa going concern untuk 6 bulan kedepan. Dalam hal ini, seperti ketika ada PHK, maka yang bersangkutan bisa mencari kerja lagi, dan masih bisa mencukupi kebutuhan untuk 6 bulan kedepan,” ucap dia.

Ismirani melanjutkan, untuk pengelolaan keuangan selanjutnya adalah 30 persen untuk alokasi cicilan dan membayar kewajiban bulanan. “(30 persen) ini untuk kedit yang sifatnya produktif,” ujar dia.

Sedangkan yang 40 persen adalah untuk kebutuhan pokok. “Ada macam-macam kebutuhan pokok, seperti makan, tranpostrasi, membayar listrik, air, dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” ujar dia.

Ismirani menjelaskan, hal penting lainnya dalam mengelola keuangan adalah paham mana kebutuhan dan keinginan. “Ada konsep kebutuhan, bukan keinginan. Jadi kita berupaya mengelola dengan mempertanyakan lagi, ini kebutuhan atau keinginan,” ucap dia.

Jika memang kebutuhan, jelas Ismirani, maka bisa dibeli. “Kalau keinginan, maka bisa dicek terlebih dulu, apakah harus dibeli sekarang atau bisa ditunda (pembeliannya) dilain waktu,” ujar Ismirani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....