BPJS Madiun Ajak Badan Usaha Peduli JKN

  • 24 Jun 2025 15:47 WIB
  •  Madiun

KBRN,Madiun: BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun menggelar Gathering Badan Usaha di Ballroom Hotel Aston Madiun, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Pekerja Sehat, Perusahaan Kuat, Sinergi untuk Indonesia Hebat” dan menjadi ajang penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam menjaga jaminan kesehatan bagi para pekerja.

Brand Ambassador BPJS Kesehatan, I Gusti Agung Rai Kusuma Yudha atau yang lebih dikenal sebagai Ade Rai, turut hadir sebagai narasumber dan menyampaikan pentingnya menjaga gaya hidup sehat demi produktivitas kerja.

“Tubuh sehat adalah aset utama pekerja. Kalau sehat, produktivitas meningkat, perusahaan juga ikut kuat,” ujar Ade Rai di hadapan peserta.

Sebanyak 15 badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun menerima penghargaan sebagai Badan Usaha Patuh karena telah mendaftarkan karyawannya serta rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wali Kota Madiun, Maidi, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat.

“Sehat itu murah, sakit itu mahal. Maka masyarakat harus menjaga kesehatan sejak dini. Pemerintah Kota Madiun menganggarkan lebih dari Rp30 miliar tiap tahun untuk layanan kesehatan warga,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyebut peran badan usaha sangat penting dalam penyelenggaraan program JKN. Ia menjelaskan bahwa sesuai peraturan, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawan dan membayarkan iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.

“Empat persen ditanggung pemberi kerja, satu persen dari pekerja. Kami juga terus bersinergi dengan aparat hukum untuk menindak perusahaan yang tidak patuh,” tegasnya.

Saat ini, di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun, terdapat 48 badan usaha besar dan 9 menengah yang telah aktif dalam program JKN. Namun, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh.

Wahyu Dyah juga menanggapi isu mengenai 817 peserta bantuan sosial yang datanya dinonaktifkan karena pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar masyarakat yang layak tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui re-aktivasi data.

BPJS Kesehatan berharap sinergi antara badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....