Ustaz Amir Abdullah: Pengadu Domba Terancam Tidak Masuk Surga
- 11 Agt 2026 06:34 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun- Dalam kehidupan saat ini, masyarakat dituntut semakin bijak dalam menerima maupun menyampaikan berita. Beragam informasi datang silih berganti melalui media sosial, grup percakapan, video pendek, hingga pemberitaan daring. Kondisi tersebut di satu sisi memudahkan masyarakat memperoleh informasi, tetapi di sisi lain juga dapat membuat seseorang kewalahan memilah mana informasi yang benar, penting, dan layak dipercaya.
Situasi banjir informasi tersebut juga dapat membuat perhatian seseorang terpecah. Ketika informasi datang terus-menerus, kemampuan untuk menyaring dan memproses setiap informasi menjadi tantangan tersendiri. Fenomena yang belakangan populer disebut “brain rot” digunakan untuk menggambarkan dugaan penurunan kemampuan intelektual atau berpikir kritis akibat konsumsi berlebihan terhadap konten daring yang dangkal atau tidak menantang.
Dalam konteks inilah, masyarakat perlu membangun kebiasaan cek dan recheck sebelum mempercayai ataupun menyebarkan sebuah informasi. Pesan tersebut disampaikan Ustaz Amir Abdullah, M.Pd., dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Madiun, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Ustaz Amir, derasnya informasi jangan sampai membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk berpikir secara jernih. Informasi yang diterima tidak seharusnya langsung dipercaya dan diteruskan kepada orang lain, terlebih jika menyangkut kehormatan, nama baik, dan hubungan antarmanusia.
"Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan menjaga lisan dan informasi. Salah satu perilaku yang sangat dilarang adalah namimah, yakni menyampaikan perkataan atau informasi dari seseorang kepada pihak lain dengan cara yang dapat menimbulkan kerusakan hubungan atau permusuhan," terang Ustaz Amir.
Rasulullah SAW memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai perilaku tersebut.
Dalam Sahih Muslim, Hudzaifah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ“
Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” Sahih Muslim 105a — Sunnah.com
Hadis tersebut merupakan peringatan keras agar seorang Muslim tidak melakukan namimah. Ancaman tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan menyampaikan informasi bukan perkara ringan apabila informasi itu digunakan untuk merusak hubungan sesama manusia.
Peringatan mengenai perilaku tersebut juga terdapat dalam QS Al-Qalam ayat 10–11: وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ
“Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina, yang suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan namimah.”
Frasa “مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ” (masy-syā'in binamīm) menggambarkan orang yang gemar berjalan ke sana kemari menyebarkan namimah.
Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk. Seseorang mendengar perkataan dari A mengenai B, kemudian menyampaikannya kepada B dengan tambahan tertentu atau dengan cara yang sengaja memancing emosi. Akibatnya, hubungan yang sebelumnya baik menjadi rusak. Ustaz Amir juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini menghadapi tantangan baru berupa banjir informasi.
Dalam satu waktu, seseorang dapat menerima puluhan bahkan ratusan pesan, notifikasi, video, berita, dan komentar. Penelitian mengenai information overload di media sosial menunjukkan bahwa arus informasi yang sangat besar dapat melampaui kemampuan pengguna untuk memprosesnya secara optimal. Akibatnya, seseorang bisa membaca informasi secara sekilas, kemudian langsung memberikan reaksi tanpa memahami konteksnya secara utuh.
Di sinilah istilah brain rot menjadi relevan sebagai istilah populer untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap konsumsi berlebihan konten digital yang dangkal. Namun, istilah tersebut sebaiknya dipahami sebagai istilah budaya/populer, bukan sebagai diagnosis medis bahwa otak seseorang benar-benar “membusuk”. Dalam kondisi seperti itu, kemampuan fokus, berpikir kritis, dan melakukan verifikasi menjadi semakin penting.
Islam telah mengajarkan prinsip tabayyun, yaitu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Prinsip tersebut menjadi sangat relevan di era digital. "Cek dan recheck berarti tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah berita ini menarik?”, tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan, “Apakah berita ini benar?”, tegas ustaz Amir. Kemudian diperiksa pula siapa sumbernya, bagaimana konteksnya, apakah ada bukti yang mendukung, dan apakah sumber lain memberikan informasi yang sama.
Dalam pembahasan mengenai penerimaan informasi dalam tradisi keilmuan Islam, kredibilitas pembawa berita juga menjadi perhatian. Ustaz Amir menyampaikan bahwa di antara kriteria yang perlu diperhatikan adalah adil, 'aqil, baligh, dan tidak memiliki perilaku tercela yang merusak kredibilitasnya. Adil berarti orang tersebut memiliki integritas dan tidak dikenal sebagai orang yang gemar melakukan kebohongan atau kefasikan. 'Aqil berarti memiliki akal sehat dan kemampuan memahami informasi yang disampaikan. Baligh berkaitan dengan kedewasaan dalam kapasitas seseorang.
Sementara tidak berperilaku tercela berarti orang tersebut tidak dikenal sebagai pribadi yang suka berdusta, melakukan kefasikan, atau memiliki kebiasaan buruk yang membuat keterangannya tidak dapat dipercaya. Dalam ilmu hadis, penilaian kredibilitas perawi memang dibahas secara lebih khusus, antara lain melalui konsep 'adalah dan dhabt. Karena itu, tradisi keilmuan Islam sejak awal telah memberikan perhatian terhadap siapa yang membawa sebuah informasi dan sejauh mana informasi tersebut dapat dipercaya.
Menurut Ustaz Amir, orang yang menerima berita juga memiliki tanggung jawab. Jangan sampai seseorang yang awalnya hanya menjadi penerima informasi kemudian berubah menjadi mata rantai penyebaran namimah. Apalagi jika berita tersebut belum jelas kebenarannya. Sebuah informasi yang salah, apabila diteruskan berkali-kali, dapat terlihat seolah-olah menjadi benar hanya karena banyak orang membicarakannya. Padahal, jumlah orang yang menyampaikan sebuah informasi tidak otomatis membuktikan kebenarannya.
Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi. Tanyakan: Siapa yang menyampaikan? Apa buktinya? Apa konteksnya? Apakah sudah diverifikasi? Dan apa dampaknya jika informasi ini saya sebarkan? Jika belum jelas, maka diam dan tidak meneruskan berita dapat menjadi pilihan yang jauh lebih aman.
Pada akhirnya, pesan Ustaz Amir Abdullah, M.Pd., tidak hanya berkaitan dengan bagaimana seseorang berbicara, tetapi juga bagaimana seseorang memperlakukan informasi. Di tengah banjir informasi, masyarakat membutuhkan kemampuan untuk memilih mana yang harus diperhatikan, mana yang perlu diverifikasi, dan mana yang sebaiknya diabaikan. Jangan sampai banyaknya informasi membuat kita kehilangan fokus, lalu kehilangan kemampuan untuk melakukan tabayyun. Jangan sampai kecepatan membagikan informasi mengalahkan kewajiban untuk memastikan kebenarannya.
Sebab, satu informasi yang tidak benar dapat merusak nama baik seseorang. Satu informasi yang disampaikan dengan maksud mengadu domba dapat memutus persaudaraan. Dan satu berita yang tidak diverifikasi dapat menjadi awal dari konflik yang lebih besar. Karena itu, cek dan recheck bukan sekadar kebiasaan jurnalistik, tetapi juga bagian dari sikap kehati-hatian yang sejalan dengan ajaran Islam. Jadilah orang yang menghentikan rantai konflik, bukan orang yang memperpanjangnya. Jadilah pembawa kedamaian, bukan pembawa namimah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....