Begini Cara Melaporkan Situs Judi Online
- 08 Apr 2026 10:07 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Peredaran situs dan iklan judi online yang semakin masif mendorong perlunya peran aktif masyarakat dalam melakukan pelaporan. Hal ini disampaikan oleh Penata Layanan Operasional Kominfo Ngawi, Yudha Indra Permana dalam siaran Jaga Malam Pro 2 RRI Madiun.
Menurut Yudha, masyarakat yang menemukan situs atau konten judi online tidak perlu ragu untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi pemerintah. Salah satu jalur utama yang dapat digunakan adalah Aduan Konten Kominfo.
“Bisa dilaporkan melalui aduankonten.id sebagai kanal utama. Kalau ingin lebih praktis, masyarakat juga bisa melapor melalui WhatsApp di nomor 0811-9224-545,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan bukti yang jelas, seperti tangkapan layar (screenshot) serta alamat URL situs yang dilaporkan agar proses penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Selain itu, jika dalam praktik judi online tersebut ditemukan nomor rekening yang digunakan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkannya melalui CekRekening.id. Langkah ini bertujuan agar rekening terkait dapat ditindaklanjuti dan diblokir oleh otoritas berwenang.
“Kalau ada nomor rekening, laporkan juga supaya bisa dibekukan oleh OJK,” tambahnya.
Meski demikian, Yudha mengakui bahwa upaya pemberantasan situs judi online menghadapi tantangan teknis yang tidak sederhana. Salah satunya adalah kemunculan mirror sites atau situs cermin.
“Diblokir satu, besok muncul lagi dengan nama yang hampir sama, mungkin hanya beda angka di belakangnya,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat upaya pemblokiran saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam menekan penyebaran judi online adalah peningkatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, jika masyarakat memahami risiko dan tidak lagi mengakses atau terlibat dalam aktivitas judi online, maka permintaan akan menurun secara alami.
“Kalau tidak ada yang mengakses, maka demand akan turun dengan sendirinya,” tegasnya.
Dengan demikian, selain mengandalkan langkah teknis dari pemerintah, partisipasi aktif masyarakat dalam melapor serta meningkatkan kesadaran menjadi faktor penting dalam memerangi infiltrasi judi online di ruang digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....