Amanah Bertemu dengan Godaan

  • 03 Okt 2026 10:58 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Ada sesuatu yang sering dilupakan seseorang ketika menerima amanah, bahwa yang datang bersama jabatan dengan seluruh kewenangannya adalah batas. Batas keharusan (kewajiban) dan larangan yang sepatutnya menjadi pegangan penerima amanah. Ada batas hukum, ada pula batas moral (etika).

Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin banyak pula batas yang harus dijaga. Sebab tidak semua yang berada dalam jangkauan tangan boleh diambil. Tidak semua fasilitas yang tersedia untuk jabatan menjadi hak pribadi. Tidak semua kemudahan yang bisa diperoleh berarti halal untuk dinikmati.

Di sinilah amanah menemukan maknanya. Amanah sesungguhnya kemampuan menjalankan tugas sekaligus kesanggupan untuk menjaga sesuatu agar tetap berada pada tempatnya. Inilah definisi adil yang dirumuskan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Hak tetap menjadi hak orang yang memilikinya.

Kewenangan tetap digunakan untuk kepentingan yang semestinya. Sesuatu yang bukan miliknya harus ditinggalkan meskipun tidak ada seorang pun yang melihat. Al-Qur'an mengingatkan kita:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58).

Ayat tersebut menarik untuk direnungkan. Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menunaikan amanah dengan memberikannya kepada yang berhak. Problem kewenangan lebih pada kewajiban pemberian hak dan larangan mengambilnya yang bukan porsinya.

Artinya, dalam amanah selalu ada hak orang lain yang harus dijaga.

Dalam kehidupan birokrasi, godaan terhadap amanah tidak selalu datang dalam bentuk yang besar. Kadang ia hadir melalui sesuatu yang tampak kecil atau sederhana yang sering tak disadari.

Sebuah fasilitas yang digunakan tidak semestinya. Sebuah pemberian yang diterima karena kedekatan. Sebuah kemudahan yang diperoleh karena jabatan. Atau sebuah keputusan yang perlahan bergeser dari kepentingan publik beralih menjadi kepentingan pribadi.

Semua itu bermula dari pembenaran kecil.

"Tidak apa-apa."

"Semua orang juga melakukan.”

"Ini hanya sedikit."

"Tidak ada yang dirugikan."

Jika dicermati, integritas justru diuji pada hal-hal yang dianggap kecil oleh manusia, tetapi diketahui oleh Tuhan.

Karena ukuran integritas seseorang bukan hanya ketika ia berada dalam pengawasan. Integritas yang sesungguhnya tampak ketika seseorang mampu berkata tidak terhadap sesuatu yang sebenarnya bisa ia dapatkan, tetapi ia tahu bukan haknya.

Di sinilah kesadaran spiritual menjadi penting. Orang yang merasa selalu berada dalam pengawasan Allah akan memiliki rem di dalam dirinya. Ia tidak hanya bertanya, "Apakah ini melanggar aturan?" tetapi juga bertanya, "Apakah ini diridhai Allah?" Pertanyaan kedua sering kali jauh lebih kuat daripada hanya takut kepada aturan.

Sebab aturan manusia memiliki keterbatasan. Ada ruang yang mungkin tidak terjangkau oleh pengawasan. Tetapi tidak ada satu ruang pun yang berada di luar pengetahuan Allah.

Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dalam hal ini. Kita bekerja dalam institusi yang membawa nama agama. Masyarakat tidak hanya melihat apa yang kita katakan tentang agama, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bagaimana kita menggunakan kewenangan, bagaimana kita memperlakukan orang lain, dan bagaimana kita menjaga sesuatu yang dipercayakan kepada kita.

Oleh sebab itu, integritas bagi keluarga besar Kementerian Agama tidak berhenti pada persoalan administratif. Ia juga merupakan bagian dari keteladanan. Agama tidak hanya hadir dalam ceramah dan mimbar. Agama juga hadir di meja pelayanan, di ruang rapat, di ruang keputusan, bahkan dalam cara kita menggunakan fasilitas negara. Ada dakwah yang disampaikan dengan kata-kata. Ada pula dakwah yang disampaikan melalui keteladanan.

Barangkali, yang terakhir justru lebih sulit tetapi lebih kuat. Jabatan pada akhirnya akan berakhir. Ruang kerja akan berganti. Kursi yang hari ini kita duduki akan ditempati orang lain. Bahkan nama pejabat yang populer sekalipun suatu saat mungkin tidak lagi disebut.

Yang tinggal adalah jejak. Janganlah membawa pulang sesuatu yang bukan haknya. Sebaliknya, bawalah pulang sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu nama baik, ketenangan hati, dan doa dari orang-orang yang pernah merasakan manfaat dari amanah yang kita tunaikan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seseorang tidak terletak pada seberapa banyak yang berhasil ia kumpulkan dari jabatan, tetapi seberapa banyak amanah yang berhasil ia jaga dan memberi manfaat luas kepada masyarakat.

Jika prinsip sederhana tersebut benar-benar hidup dalam diri setiap aparatur, birokrasi tidak hanya akan menjadi lebih bersih. Ia juga akan menjadi ruang pengabdian yang membawa keberkahan kebermanfaatan yang selalu dikenang oleh sejarah. Wallahu a'lam.(Oleh : Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menteri Agama RI).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....