Strategi Aceh dalam Membangun UMKM Digital menuju Pasar Nasional

  • 16 Sep 2026 00:40 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Aceh memiliki ratusan ribu unit usaha mikro, kecil, dan menengah. Data Sensus Ekonomi 2016 mencatat 426.881 usaha di Aceh, dengan 422.469 di antaranya adalah UMK . Jumlah ini setara dengan 1,62 persen dari total usaha nasional. Namun, kontribusi ekonomi Aceh masih jauh dari potensinya. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2025 hanya 2,97 persen secara kumulatif, melambat dibanding 2024 yang mencapai 4,66 persen . Masalah utamanya jelas: UMKM Aceh belum naik kelas.

Masalah Struktural UMKM Aceh

Hampir seluruh UMKM di Aceh berbentuk usaha mikro. Dari 116.273 unit UMKM, sekitar 99,9 persen adalah mikro, dengan hanya 72 usaha kecil dan 11 usaha menengah. Dominasi mikro ini menunjukkan skala produksi dan nilai tambah yang terbatas. Pelaku usaha mikro menghadapi keterbatasan modal, manajemen, dan akses pasar .

Pakar ekonomi Aceh, Prof Rustam Effendi, menyebut bahwa saat investasi swasta minim, fokus pada pemberdayaan UMKM adalah strategi paling logis . Sektor ini menyerap tenaga kerja besar dan menggerakkan ekonomi masyarakat lapisan bawah. Namun, tanpa transformasi digital, UMKM Aceh akan terus berjalan di tempat.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Aceh sebenarnya besar. Bank Indonesia mencatat lebih dari 60 persen PDB Aceh ditopang oleh sektor ini. Namun, produktivitasnya rendah. Sebagian besar produk dijual dalam bentuk bahan baku. Nilai tambahnya kecil. Profesor Muhammad Shabri Abd Majid dari Universitas Syiah Kuala menyebut banyak produk unggulan Aceh hanya dipasarkan secara lokal . Padahal, potensi pasar nasional terbuka lebar. Masalahnya bukan pada kualitas produk. Masalahnya pada akses dan kapasitas digital.

Infrastruktur pembayaran digital di Aceh sudah cukup mapan. Hingga akhir 2024, lebih dari 171.616 merchant telah mengadopsi QRIS. Sebanyak 126.707 di antaranya adalah usaha mikro . Artinya, pelaku usaha mikro sudah terbiasa dengan transaksi nontunai. Mereka sudah terhubung dengan ekosistem keuangan digital. Ini fondasi yang kuat. Namun, adopsi QRIS baru pada level pembayaran. Belum sampai pada pemasaran dan penjualan lintas daerah.

Mengapa Digitalisasi Menjadi Kunci

Pasar nasional kini bergerak ke platform digital. Data nasional menunjukkan sekitar 25 juta UMKM telah terhubung dan berjualan di platform e-commerce. Transaksi e-commerce mencapai Rp 471 triliun dengan pertumbuhan 26 persen. UMKM yang masuk ekosistem digital mengalami kenaikan omzet 25 hingga 40 persen melalui fitur live shopping dan analitik. Biaya operasional turun 20 hingga 30 persen.

Digitalisasi menawarkan tiga manfaat langsung. Pertama, efisiensi operasional. Kedua, perluasan pasar tanpa batas geografis. Ketiga, penurunan biaya pemasaran. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, menegaskan bahwa pemanfaatan platform digital membantu pelaku UMKM menekan biaya operasional dan memperluas pemasaran.

Langkah yang Sudah Berjalan

Pemerintah Aceh tidak diam. Dinas Koperasi dan UKM Aceh menggelar pendampingan digitalisasi bagi pelaku UMKM milenial. Program ini menyasar generasi muda karena mereka lebih adaptif terhadap teknologi. Reza Ferdian menyebut milenial sebagai penggerak utama dalam pemanfaatan digital untuk mengefektifkan usaha.

Hasilnya mulai terlihat. Saiful Bahri dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh melaporkan bahwa sejumlah pelaku UMKM kini berhasil menembus pasar nasional bahkan ekspor ke Malaysia, Brunei, dan Timur Tengah. Produk yang menonjol adalah kopi, fashion, kerajinan, dan kuliner khas Aceh. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan yang tepat, UMKM Aceh mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Tiga Strategi Prioritas

Pertama, perluas akses pembiayaan yang mudah. Pelaku UMKM membutuhkan modal dengan skema ringan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah instrumen yang tersedia. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga Rp 320 triliun pada 2026. Namun, penyerapan di Aceh perlu dioptimalkan. Sosialisasi dan pendampingan pengajuan KUR harus menyentuh pelaku usaha mikro di kabupaten dan kota. Bank Indonesia Aceh menyebut keterbatasan akses pembiayaan sebagai salah satu kendala utama UMKM. Tanpa modal tambahan, pelaku usaha mikro sulit meningkatkan kapasitas produksi. Sulit pula membeli peralatan digital yang memadai. Bank Indonesia memiliki tiga pilar pengembangan: korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan akses pembiayaan. Pilar-pilar ini harus diterjemahkan menjadi program yang menyentuh pelaku usaha paling bawah.

Kedua, perkuat literasi digital dan manajemen. Digitalisasi bukan hanya soal memiliki akun di marketplace. Pelaku usaha harus memahami analitik data, pengemasan produk, dan strategi pemasaran digital. Program pelatihan berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM perlu diperluas jangkauannya. Kerja sama dengan platform seperti Shopee melalui Kampus UMKM dapat dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Ketiga, mendorong hilirisasi dan sertifikasi halal. Pasar nasional sangat menghargai produk halal. Label halal memperluas penerimaan konsumen. Bank Indonesia mendorong hilirisasi produk UMKM Aceh masuk ke rantai nilai halal global. Profesor M Shabri juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi syariah digital dengan pelabelan halal. Ini langkah strategis. Produk kopi, fashion, dan kuliner Aceh memiliki cerita dan kualitas. Dengan sertifikasi halal dan kemasan yang baik, mereka bisa menembus pasar nasional. Aceh memiliki keunggulan sebagai daerah dengan Qanun Keuangan Syariah. Bank Indonesia Aceh mendorong hilirisasi produk UMKM untuk masuk ke rantai nilai halal global. Sertifikasi halal menjadi kunci. Dinas Koperasi dan UKM Aceh menargetkan sertifikasi halal untuk seluruh UMKM dalam dua tahun. Ini membuka akses ke pasar nasional dan global yang menuntut produk bersertifikat halal.

Tantangan yang Harus Diatasi

Literasi digital UMKM di perdesaan masih rendah. Sekitar 70 persen UMKM di wilayah rural menghadapi kendala digital literacy. Infrastruktur internet di beberapa daerah Aceh juga belum merata. Tanpa akses internet yang stabil, pelaku usaha tidak bisa mengelola toko online secara optimal.

Selain itu, dominasi usaha mikro berarti banyak pelaku usaha belum memiliki legalitas usaha dan standardisasi produk. Pendampingan administratif menjadi prasyarat agar produk UMKM Aceh dapat bersaing di pasar nasional yang semakin kompetitif.

Kesimpulan

Membangun UMKM digital di Aceh membutuhkan pendekatan sistematis. Data harus menjadi dasar kebijakan. Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum untuk memetakan ulang kekuatan usaha Aceh, termasuk pelaku online shop yang selama ini belum tercatat. Dengan data akurat, intervensi dapat tepat sasaran.

Tiga strategi prioritas adalah akses pembiayaan, literasi digital, dan sertifikasi halal. Pemerintah Aceh sudah bergerak ke arah itu. Namun, kecepatan dan skala program perlu ditingkatkan. UMKM Aceh tidak kekurangan potensi. Kopi Gayo, kerajinan, dan kuliner khas sudah membuktikan bahwa mereka mampu menembus pasar ekspor. Tantangannya adalah memperbanyak jumlah pelaku usaha yang berhasil, bukan hanya segelintir.

Jika digitalisasi berjalan konsisten, UMKM Aceh tidak hanya bertahan di pasar lokal. Mereka bisa menjadi pemain nasional. Pertumbuhan ekonomi Aceh yang selama ini tertinggal dari nasional dapat didorong oleh sektor yang paling dekat dengan rakyat ini.

(Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Dewan Pakar Aspindo Aceh).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....