Saat Jabatan Berakhir, Integritaslah yang Tetap Dikenang

  • 03 Agt 2026 21:26 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Tidak ada jabatan yang abadi. Begitu pula kursi kepala sekolah. Hari ini seseorang dipercaya memimpin sebuah sekolah, namun esok amanah itu dapat berpindah kepada orang lain. Bagi Kepala SMAN 1 Lhoksukon, Zulkifli, M.Pd., kesadaran inilah yang harus dimiliki setiap pemimpin agar tidak terjebak pada rasa memiliki terhadap sebuah jabatan.

Melalui tulisan reflektifnya, Zulkifli mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah hanyalah titipan yang memiliki batas waktu. Rotasi, mutasi, purna bakti, maupun pergantian kebijakan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang tidak dapat dihindari.

Karena itu, pergantian kepemimpinan seharusnya diterima sebagai sesuatu yang wajar, bukan disikapi dengan kekecewaan atau penolakan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukanlah seberapa lama ia menduduki jabatan, melainkan seberapa besar manfaat yang telah ditinggalkan. Sekolah yang berkembang, guru yang semakin profesional, peserta didik yang berprestasi, serta budaya kerja yang baik adalah warisan sesungguhnya dari seorang pemimpin pendidikan.

Ia juga mengajak para kepala sekolah untuk memaknai akhir masa jabatan sebagai awal pengabdian dalam bentuk yang berbeda. Ketika amanah selesai, kesempatan untuk berbagi ilmu, mendidik, membimbing, dan menginspirasi tetap terbuka. Pengabdian kepada dunia pendidikan tidak berhenti hanya karena sebuah Surat Keputusan telah berakhir.

"Jika saat datang disambut karena amanah, maka saat pergi hendaknya dilepas dengan rasa hormat karena integritas." Pesan itulah yang menjadi inti refleksi Zulkifli. Sebab pada akhirnya, jabatan akan berlalu, tetapi keteladanan, keikhlasan, dan jejak kebaikan akan terus hidup dalam ingatan mereka yang pernah merasakan manfaat dari kepemimpinan seorang kepala sekolah.

(Penulis: Kepala Sekolah SMAN 1 Lhoksukon, Zulkifli, M.Pd).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....