Menghapus Prodi Hari Ini, Krisis Guru Esok Hari
- 28 Apr 2026 08:46 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Wacana penghapusan program studi (prodi) yang dianggap tak relevan dengan kebutuhan industri kembali mengemuka soal rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang ingin tutup program studi (prodi) kurang relevan dengan industri dan oversupply. Sekilas, gagasan ini terdengar modern, efisien, bahkan visioner. Namun di balik itu, tersimpan persoalan mendasar: benarkah pendidikan harus sepenuhnya tunduk pada logika pasar?
Jika kampus hanya diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja, maka kita sedang menyederhanakan makna pendidikan secara berbahaya. Pendidikan bukan sekadar jalur menuju pekerjaan, melainkan fondasi pembentukan manusia, perawat akal budi, dan penjaga keberlanjutan peradaban. Ketika ukuran relevansi direduksi hanya pada kebutuhan industri hari ini, maka yang terancam bukan hanya prodi, tetapi arah pendidikan itu sendiri.
Kebijakan penghapusan prodi menjadi problematik ketika tidak dibaca secara komprehensif. Tidak semua disiplin ilmu dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar jangka pendek. Ada bidang-bidang yang justru berperan strategis dalam menjaga kesinambungan sistem, salah satunya adalah pendidikan keguruan.
Di titik ini, kita perlu bertanya dengan jernih: jika prodi pendidikan dihapus atau dipangkas, siapa yang akan menjadi guru di masa depan?
Realitasnya, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik saat ini tidak selamanya berada di ruang kelas. Mereka akan pensiun. Tanpa sistem regenerasi yang terencana melalui prodi-prodi pendidikan, Indonesia berpotensi menghadapi krisis tenaga pengajar. Bukan hanya kekurangan jumlah, tetapi juga kualitas. Dan ketika itu terjadi, dampaknya tidak sederhana ia akan merembet pada melemahnya kualitas generasi bangsa.
Lebih jauh, pendekatan berbasis industri seringkali bersifat reaktif dan jangka pendek. Dunia kerja berubah cepat. Profesi yang hari ini dianggap relevan, bisa jadi hilang dalam satu dekade ke depan. Jika pendidikan hanya mengikuti arus tersebut, maka ia akan selalu berada di belakang perubahan. Pendidikan seharusnya justru menjadi kompas, bukan sekadar pengikut arah.
Dalam perspektif nilai, pendidikan memiliki mandat yang lebih luas dari sekadar ekonomi. Ia menjaga akal, membentuk karakter, dan memastikan keberlanjutan generasi. Dalam kerangka maqasid al-syari‘ah, pendidikan berfungsi melindungi akal (hifz al-‘aql) dan menjaga keberlangsungan generasi (hifz al-nasl). Menghapus prodi tanpa pertimbangan matang berarti mengabaikan dimensi fundamental ini.
Tentu, bukan berarti dunia pendidikan harus menutup diri dari kebutuhan industri. Keterhubungan tetap penting. Namun relasi itu harus proporsional. Kampus tidak boleh kehilangan independensinya. Yang dibutuhkan adalah pembaruan kurikulum, penguatan kompetensi lulusan, dan kolaborasi yang sehat bukan penghapusan yang tergesa-gesa.
Negara dituntut untuk berpikir lebih jauh dari sekadar efisiensi dan statistik serapan kerja. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kesalahan dalam merancangnya hari ini akan menjadi beban besar di masa depan.
Menghapus prodi mungkin terlihat sebagai solusi cepat. Namun jika tidak hati-hati, kebijakan ini justru akan melahirkan persoalan yang lebih serius. Sebab ketika ruang-ruang pendidikan mulai menyusut, yang hilang bukan hanya program studi melainkan juga harapan akan masa depan yang lebih berpengetahuan.
Dan ketika suatu hari ruang kelas kekurangan guru, saat itulah kita akan sadar: keputusan hari ini tidak pernah benar-benar sederhana.
Oleh: Dr Bukhari.M.H.CM- Akademisi sekaligus Konsultan Hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....