Jumat Datang Lagi, dan Kita Masih Begitu-begitu Saja

  • 24 Apr 2026 09:07 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Setiap pekan, Jumat hadir seperti undangan yang tak pernah absen. Azan berkumandang, langkah kaki bergegas ke masjid, saf dirapatkan, khutbah dimulai. Semuanya berlangsung khusyuk dan tertib. Namun di balik rutinitas itu, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa setelah sekian banyak Jumat berlalu, kehidupan terasa tetap di tempat?

Khutbah selalu mengingatkan hal-hal mendasar takwa, kejujuran, amanah, dan keadilan. Nilai yang, jika dihidupkan, semestinya mampu mengubah wajah masyarakat. Tetapi realitas berkata lain. Di luar masjid, praktik ketidakjujuran, ketimpangan, dan ketidakadilan masih terus terjadi. Seolah ada jarak antara apa yang didengar dan apa yang dijalankan.

Dalam pandangan hukum Islam, Jumat bukan sekadar ritual, melainkan sarana pembinaan moral kolektif. Kewajiban salat Jumat ditegaskan dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Perintah ini bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga kesadaran spiritual yang harus tercermin dalam perilaku.

Khutbah dalam fikih memiliki fungsi strategis sebagai media dakwah yang menyentuh persoalan umat. Ia bukan sekadar pelengkap ibadah, melainkan ruang penyadaran. Pesan yang disampaikan seharusnya meresap dan menjadi pedoman dalam bertindak.

Dalam konsep maqasid syariah, syariat bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika nilai tersebut benar-benar hidup, maka praktik korupsi, kebijakan yang tidak adil, serta perilaku curang akan berkurang. Namun ketika semua itu tetap berlangsung, muncul pertanyaan mendasar: apakah ibadah telah menyentuh substansi, atau sekadar menggugurkan kewajiban?

Kondisi ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat, tetapi juga pada para pejabat. Mereka duduk di saf yang sama, mendengar pesan yang sama, tetapi dalam praktik kekuasaan sering tidak menunjukkan perubahan berarti. Amanah yang diingatkan dari mimbar kerap hilang ketika berhadapan dengan kepentingan dan jabatan.

Dalam hukum Islam, kekuasaan adalah amanah. Prinsip al-amanah dan al-‘adl menjadi dasar utama kepemimpinan. Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak adil akan dimintai pertanggungjawaban yang berat. Artinya, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang melekat secara moral dan spiritual.

Sayangnya, yang tampak sering kali berlawanan. Pesan kejujuran tidak selalu tercermin dalam transparansi kebijakan. Seruan keadilan tidak selalu tampak dalam distribusi anggaran. Nilai agama berhenti di ruang ibadah, sementara praktik di ruang publik berjalan dengan logika yang berbeda.

Keadaan ini menunjukkan bahwa Jumat kerap dipahami secara simbolik. Kehadiran di masjid dianggap cukup, padahal ukuran kesalehan justru terlihat di luar masjid di kantor, di pasar, dalam keputusan, dan dalam sikap terhadap sesama.

Jika pesan Jumat benar-benar dihayati, kebijakan yang lahir akan berpihak pada keadilan. Program tidak salah sasaran, proyek dikerjakan dengan tanggung jawab, dan kepentingan publik ditempatkan di atas segalanya. Setiap keputusan dipandang sebagai bagian dari pertanggungjawaban, bukan sekadar tugas administratif.

Jumat sejatinya adalah ruang evaluasi. Ia mengingatkan bahwa ibadah harus melahirkan perubahan, bukan sekadar rutinitas. Tanpa itu, semua akan berulang: mendengar tanpa bergerak, mengetahui tanpa bertindak.

Kini, ketika Jumat datang lagi, pertanyaan itu kembali muncul: apakah kita, termasuk para pejabat, akan tetap sama seperti sebelumnya, atau mulai bergerak menuju perubahan?

Sebab yang dibutuhkan bukan tambahan nasihat, melainkan keteladanan. Dan perubahan tidak lahir dari kata-kata, tetapi dari keberanian menjadikan setiap pesan sebagai tindakan nyata.

Oleh: Tgk. Dr. Bukhari.M.H.CM- Advokat sekaligus Alumni Dayah BUDI Lamno.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....