Hemat Energi Gaya Rakyat, Boros Kebijakan Gaya Pemerintah?
- 27 Mar 2026 09:51 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Gelombang konflik di Timur Tengah kembali mengirimkan gelombang panas ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Harga energi bergejolak, distribusi terganggu, dan ujungnya sederhana: dapur rakyat ikut merasakan dampaknya. Di tengah situasi ini, satu narasi kembali diulang rakyat diminta berhemat.
Di media sosial, muncul meme yang terasa lucu tapi menohok: Kalau sudah sampai, matikan mesin mobil. Kalau sudah masak, matikan kompor. Tertawa? Boleh. Tapi setelah itu, muncul satu pertanyaan serius: memangnya rakyat selama ini boros?
Realitasnya tidak demikian. Sebagian besar masyarakat justru sudah hidup dalam kondisi serba hemat, bahkan cenderung kekurangan. Kendaraan dipakai seperlunya, konsumsi ditekan, dan pengeluaran diatur seketat mungkin. Dalam kondisi seperti ini, imbauan hemat energi terasa seperti mengulang nasihat yang sudah lama dipraktikkan, bahkan terpaksa dijalani.
| Baca juga: 5+6=12 |
Di sinilah ironi mulai terasa. Ketika rakyat terus didorong untuk berhemat, publik justru melihat adanya kontras di level kebijakan. Apakah pemerintah sudah benar-benar menerapkan prinsip yang sama?
Krisis energi seharusnya tidak dijawab dengan sekadar imbauan moral kepada masyarakat. Ia menuntut langkah strategis: memperkuat ketahanan energi, mengurangi ketergantungan impor, dan memastikan distribusi yang adil. Tanpa itu, setiap konflik global akan selalu berulang dampaknya di dalam negeri dan rakyat lagi-lagi menjadi pihak yang paling cepat merasakan beban.
Lebih jauh, publik juga mulai kritis melihat pola pengelolaan kebijakan yang sering kali tidak efisien. Anggaran yang bocor, program yang tidak tepat sasaran, hingga prioritas yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat menjadi sorotan. Di satu sisi rakyat diminta menghemat bahan bakar, di sisi lain ada kebijakan yang justru menghabiskan energi dalam arti anggaran tanpa hasil yang jelas.
Dalam perspektif hukum Islam, persoalan ini tidak bisa dipandang ringan. Prinsip maqasid syariah menempatkan kemaslahatan publik sebagai tujuan utama kebijakan. Pengelolaan sumber daya, termasuk energi, harus mengarah pada perlindungan harta (hifz al-mal) dan keadilan sosial.
Islam secara tegas melarang pemborosan (israf) dan penyia-nyiaan (tabdzir). Firman Allah dalam QS. Al-Isra ayat 27 menyebutkan Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. Pesan ini bukan hanya untuk individu, tetapi juga relevan bagi pengambil kebijakan. Sebab, pemborosan dalam kebijakan publik dampaknya jauh lebih luas dibandingkan pemborosan pribadi.
Ketika rakyat diminta menghemat dalam skala kecil, sementara kebijakan justru boros dalam skala besar, maka yang muncul bukan hanya ketimpangan ekonomi, tetapi juga ketimpangan moral. Rasa keadilan publik pun tergerus.
Dalam konsep kepemimpinan Islam, pemimpin adalah ra’in pengelola amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Artinya, negara tidak cukup hanya mengimbau, tetapi harus memberi teladan. Efisiensi, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi praktik nyata, bukan sekadar jargon.
Krisis energi akibat konflik global seharusnya menjadi momentum refleksi. Indonesia, termasuk Aceh, memiliki potensi energi alternatif yang besar mulai dari air, panas bumi, hingga energi surya. Namun tanpa kebijakan yang serius dan berkelanjutan, potensi ini akan terus menjadi wacana tanpa realisasi.
Meme yang beredar di media sosial sebenarnya adalah bentuk kritik halus atau bahkan sindiran keras dari masyarakat. Di balik kelucuan itu, tersimpan pesan mendalam: rakyat tidak menolak berhemat, tetapi mereka ingin keadilan.
Pada akhirnya, krisis energi bukan hanya soal pasokan dan harga. Ia adalah ujian tentang bagaimana pemerintah mengelola amanah. Jika rakyat diminta mematikan mesin dan kompor untuk bertahan, maka sudah seharusnya pemerintah juga mematikan kebijakan yang boros dan tidak berpihak.
Sebab dalam situasi sulit, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, tetapi keteladanan. Dan dari situlah kepercayaan publik akan kembali tumbuh.
(oleh: Dr. Bukhari.M.H.CM- Advokat sekaligus mediator).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....