RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Di ruang kelas, 5+6 selalu berjumlah 11. Rumus itu pasti dan tidak berubah. Namun di tengah kehidupan masyarakat hari ini, hitungan tersebut seolah kehilangan maknanya. Ketika penghasilan dijumlahkan dan kebutuhan dihitung, hasil akhirnya sering terasa lebih besar daripada kemampuan yang tersedia. Seakan-akan 5+6 telah menjadi 12.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter menjadi salah satu gambaran nyata tekanan ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat. Kenaikan lebih dari 32 persen ini bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, melainkan pemicu bertambahnya biaya transportasi, distribusi barang, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Bagi rakyat Aceh, situasi ini terasa semakin berat karena datang ketika sebagian masyarakat masih berjuang keluar dari dampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah sejak akhir 2025. Banyak warga kehilangan rumah, lahan usaha, sumber pendapatan, dan hingga kini masih menunggu percepatan pemulihan infrastruktur maupun hunian yang layak.
Di tengah proses bangkit dari bencana tersebut, kenaikan biaya hidup menjadi beban tambahan yang tidak ringan. Petani harus mengeluarkan ongkos lebih besar untuk mengangkut hasil panen. Nelayan menghadapi meningkatnya biaya operasional. Pedagang kecil dipaksa menyesuaikan harga jual agar usaha tetap berjalan. Sementara pendapatan masyarakat tidak bertambah secara signifikan.
Memang masih tersedia BBM subsidi jenis Pertalite. Namun secara logika ekonomi, selisih harga yang semakin lebar akan mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Perpindahan ini hampir tidak dapat dihindari karena masyarakat selalu mencari pilihan yang lebih hemat untuk mempertahankan daya beli.
Konsekuensinya mudah diprediksi. Permintaan Pertalite akan meningkat, sementara kapasitas pasokan belum tentu bertambah dalam jumlah yang sama. Jika kondisi ini terjadi, maka antrean panjang di SPBU dan potensi kelangkaan menjadi persoalan yang sangat mungkin muncul. Waktu produktif masyarakat terbuang, aktivitas distribusi terganggu, dan roda ekonomi berjalan kurang efisien.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga menciptakan efek berantai yang menjangkau hampir seluruh sektor kehidupan. Pada akhirnya, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Dari perspektif hukum Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan prinsip kemaslahatan. Syariat menempatkan perlindungan terhadap kehidupan (hifz al-nafs) dan harta (hifz al-mal) sebagai tujuan utama yang harus dijaga dalam setiap kebijakan publik.
Kaidah fikih menyebutkan:
Tasharruful imam 'alar ra'iyyah manutun bil mashlahah.
Artinya, setiap kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka-angka ekonomi makro, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar secara layak. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kondisi riil yang dihadapi rakyat.
| Baca juga: Banyak Kenalan, Sedikit Koneksi Emosional |
Al-Qur'an juga mengingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar pada kelompok tertentu, melainkan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Pesan ini menjadi sangat relevan ketika kesenjangan antara kebutuhan hidup dan kemampuan ekonomi semakin melebar.
Aceh hari ini membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang peka terhadap kondisi masyarakat yang masih berusaha bangkit dari bencana sekaligus menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Pemulihan tidak cukup hanya dengan membangun kembali jalan, jembatan, dan fasilitas umum, tetapi juga harus menyentuh kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada akhirnya, 5+6 tetaplah 11 dalam matematika. Namun dalam realitas yang dihadapi banyak keluarga, angka itu terasa berbeda. Harga energi meningkat, kebutuhan pokok ikut bergerak, daya beli melemah, dan bayang-bayang antrean Pertalite mulai muncul di berbagai daerah.
Ketika masyarakat mulai merasa bahwa 5+6 menjadi 12, sesungguhnya itu bukan persoalan hitung-hitungan. Itu adalah sinyal bahwa biaya hidup sedang bergerak lebih cepat daripada kemampuan rakyat untuk mengejarnya. Dalam keadaan seperti ini, yang paling dibutuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan keberpihakan dan solusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh: Dr. Bukhari, M.H., CM.- Advokat sekaligus mediator PMN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....