Gajah Berkelahi di Langit Dunia, Semut Aceh Terhimpit di Bumi

  • 10 Jun 2026 13:31 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Ada sebuah peribahasa lama yang hingga hari ini tetap relevan: Ketika gajah berkelahi, pelanduk mati di tengah. Dalam konteks dunia modern, pelanduk itu mungkin telah berubah menjadi semut-semut kecil yang hidup di pelosok desa, di gampong-gampong yang jauh dari pusat kekuasaan dunia. Mereka tidak ikut menentukan arah politik global, tidak terlibat dalam perang, bahkan mungkin tidak tahu siapa yang sedang bertikai. Namun ketika para "gajah" dunia saling beradu kepentingan, merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya.

Hari ini dunia kembali menyaksikan ketegangan geopolitik yang semakin mengkhawatirkan. Konflik di Timur Tengah, perang yang berkepanjangan di berbagai kawasan, serta persaingan ekonomi negara-negara besar telah menciptakan ketidakpastian global. Harga energi berfluktuasi, jalur perdagangan internasional terganggu, dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terus menguat terhadap banyak mata uang dunia, termasuk rupiah.

Bagi sebagian kalangan, kenaikan dolar mungkin hanya menjadi bahan diskusi di ruang-ruang ekonomi atau laporan pasar keuangan. Namun bagi mak-mak di gampong, kenaikan dolar memiliki arti yang jauh lebih sederhana sekaligus menyakitkan: harga kebutuhan pokok semakin mahal, biaya hidup meningkat, sementara penghasilan tetap berjalan di tempat.

Di pasar tradisional, harga cabai tidak lagi ramah di kantong. Harga minyak goreng sering membuat ibu rumah tangga harus menghitung ulang belanja mingguan. Pupuk yang dibutuhkan petani semakin mahal. Biaya pakan ternak naik. Bahkan berbagai kebutuhan sehari-hari yang selama ini dianggap biasa perlahan ikut terdorong naik akibat efek domino dari gejolak ekonomi global.

Inilah wajah nyata globalisasi. Ketika perang terjadi ribuan kilometer jauhnya, dapur masyarakat di Aceh ikut bergetar. Ketika kapal-kapal pengangkut barang terhambat di jalur perdagangan internasional, harga sembako di pasar lokal ikut berubah. Ketika dolar menguat di pusat-pusat keuangan dunia, periuk rakyat kecil mulai kehilangan asapnya.

Ironisnya, masyarakat yang paling merasakan dampak justru bukan mereka yang menikmati keuntungan dari sistem ekonomi global. Yang merasakan sesak bukan para pemilik modal besar, melainkan petani kecil, nelayan tradisional, buruh harian, pedagang kaki lima, dan ibu rumah tangga yang setiap hari berjuang agar dapur tetap berasap.

Aceh sesungguhnya bukan daerah miskin sumber daya. Tanahnya subur, lautnya luas, sungainya mengalir, dan hasil alamnya melimpah. Namun dalam banyak hal, kita masih terlalu bergantung pada sistem ekonomi yang dikendalikan dari luar. Ketika harga pupuk bergantung pada bahan baku impor, ketika kebutuhan pangan tertentu harus didatangkan dari luar daerah, dan ketika sebagian besar kebutuhan masyarakat mengikuti mekanisme pasar global, maka setiap gejolak dunia akan langsung terasa di tingkat akar rumput.

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Selama ini kita terlalu sibuk berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi kurang membicarakan kemandirian ekonomi. Kita bangga dengan angka-angka investasi, tetapi lupa membangun ketahanan pangan. Kita membangun banyak infrastruktur, tetapi terkadang kurang serius membangun kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri.

Padahal sejarah Aceh mengajarkan bahwa kekuatan sejati masyarakat terletak pada gampong. Pada masa lalu, gampong bukan hanya tempat tinggal, melainkan pusat produksi pangan, pusat solidaritas sosial, dan benteng ekonomi masyarakat. Sawah menghasilkan beras, kebun menghasilkan sayur-mayur, tambak menghasilkan ikan, dan pekarangan rumah menjadi sumber pangan keluarga.

Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, kondisi ini sesungguhnya berkaitan dengan konsep maqashid syariah, khususnya menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan menjaga harta (hifz al-mal). Ketika masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pangannya akibat tekanan ekonomi global, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan, tetapi juga kemaslahatan hidup mereka.

Islam tidak menghendaki umatnya berada dalam ketergantungan yang berlebihan. Karena itu, syariah mendorong produktivitas, kemandirian, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Konsep ihya al-mawat atau menghidupkan tanah yang tidak produktif merupakan salah satu contoh bagaimana Islam mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi kemaslahatan bersama.

Karena itu, jawaban atas gejolak dolar dan ketidakpastian global bukan sekadar menunggu kebijakan pusat atau berharap konflik dunia segera berakhir. Jawaban yang paling dekat dan realistis justru berada di sekitar kita sendiri. Sawah yang kembali ditanami, lahan tidur yang dihidupkan, pekarangan yang dimanfaatkan, tambak yang dikelola secara produktif, serta dana gampong yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat merupakan langkah konkret membangun ketahanan masyarakat.

Mungkin Aceh tidak mampu menghentikan perang di Timur Tengah. Kita juga tidak bisa menentukan kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat. Namun kita masih bisa memastikan bahwa masyarakat tidak sepenuhnya menjadi korban dari keputusan-keputusan yang dibuat jauh dari tanah ini.

Sebab pada akhirnya, ketika gajah-gajah dunia terus berkelahi di langit geopolitik, semut-semut kecil di bumi tidak boleh hanya pasrah menerima nasib. Mereka harus membangun kekuatan sendiri. Mereka harus memperkuat kemandirian pangan, ekonomi, dan solidaritas sosialnya.

Jika tidak, setiap kali para gajah kembali bertarung, semut-semut di gampong akan terus menjadi korban. Dapurnya semakin sunyi, periuknya semakin jarang berasap, dan kesejahteraannya semakin menjauh. Namun jika gampong mampu membangun kemandirian dan ketahanan ekonominya sendiri, maka semut-semut itu tidak lagi sekadar bertahan hidup. Mereka akan tetap tegak berdiri, meski langit dunia sedang diguncang oleh pertarungan para gajah.

Oleh Dr. Bukhari.M.H.CM- Akademisi sekaligus Advokat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....