Kakankemenag Aceh Timur Tegaskan Pendidikan Pesantren Diakui Negara

  • 04 Agt 2026 21:05 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Salafiyah, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren, khususnya dalam meningkatkan mutu tata kelola dan kualitas pendidikan bagi para santri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Saiful Bahri SPdI MPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan pendidikan pesantren, khususnya melalui satuan pendidikan muadalah, menjadi sebuah kemajuan penting bagi dunia pendidikan pesantren di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pendidikan muadalah yang telah mendapatkan pengakuan sesuai dengan ketentuan negara, pondok pesantren semakin memiliki posisi yang kuat sebagai lembaga pendidikan yang memberikan layanan pendidikan yang diakui secara resmi. Hal ini sekaligus memberikan kepastian dan kesempatan yang lebih luas bagi para santri dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki berbagai bidang pekerjaan.

“Para orang tua dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengantarkan anak-anaknya belajar di pondok pesantren. Pendidikan pesantren saat ini terus berkembang dan mendapatkan pengakuan dari negara. Lulusan pesantren memiliki kesempatan yang luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun mengikuti berbagai proses seleksi pekerjaan dan jabatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Kepala Kantor menambahkan, ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan pesantren yang telah memperoleh pengakuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan memiliki kedudukan yang sah dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi memandang pendidikan pesantren sebagai pilihan pendidikan yang terbatas hanya pada bidang keagamaan.

Menurutnya, pondok pesantren saat ini mampu memadukan pendidikan keagamaan, pembentukan akhlak dan karakter, serta pengembangan kompetensi santri. Hal tersebut menjadi keunggulan tersendiri dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki dasar keislaman yang kuat sekaligus mampu bersaing dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.

Ia berharap, melalui penguatan penyelenggaraan satuan pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan muadalah, pondok pesantren di Aceh Timur dapat terus berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus.

“Kita berharap pondok pesantren terus maju dan berkembang. Jangan sampai masyarakat ragu menyekolahkan anaknya di pesantren. Pesantren bukan hanya tempat untuk belajar ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter dan mempersiapkan generasi yang memiliki masa depan yang luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Abi T Zulfikar SSosI MPd menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan satuan pendidikan di lingkungan pondok pesantren.

Menurutnya, pengelolaan satuan pendidikan pesantren harus dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut meliputi aspek kelembagaan, administrasi, pengelolaan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta peningkatan mutu proses pembelajaran.

Abi T Zulfikar juga menekankan bahwa pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, mandiri, serta memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan pesantren perlu menjadi perhatian bersama agar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan perkembangan zaman.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pondok pesantren, Kantor Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pendidikan pesantren yang berkualitas, berdaya saing, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dan tradisi kepesantrenan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....