Isu Lama Mengemuka, Pemko Lhokseumawe Dinilai Lamban

  • 11 Feb 2026 22:57 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK, kembali membuka daftar panjang persoalan kota yang dinilai tak kunjung menemukan solusi nyata. Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan pasar yang amburadul, lemahnya serapan tenaga kerja lokal, hingga pengelolaan aset daerah yang terbengkalai menjadi isu dominan yang disuarakan para wakil rakyat. Rabu 11 Pebruari 2026.

Forum yang berlangsung hampir empat jam itu memperlihatkan besarnya jarak antara persoalan di lapangan dengan capaian kebijakan pemerintah kota. Kritik soal dugaan kebocoran PAD, misalnya, kembali mencuat tanpa disertai paparan langkah tegas atau target waktu penertiban. Padahal, isu tersebut telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum sebelumnya.

Sejumlah persoalan tata kelola kota juga dinilai stagnan. Pasar Ikan Pusong yang semrawut, terminal lama Mon Geudong yang gelap dan tidak terurus, hingga kebijakan penghentian galian C yang menuai pro dan kontra, menunjukkan lemahnya perencanaan dan eksekusi kebijakan publik. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa pemerintah kota lebih banyak berada pada fase reaktif, bukan antisipatif.

Di tengah rapat tersebut, Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH lebih banyak menyampaikan penjelasan normatif, komitmen, serta rencana kajian lanjutan. Jawaban yang disampaikan dinilai belum menyentuh akar masalah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja dan optimalisasi PAD yang selama ini menjadi titik lemah Lhokseumawe.

Sikap ini mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga yang dimintai tanggapan oleh RRI secara terpisah menilai rapat koordinasi tersebut penting, namun belum cukup menjawab kegelisahan publik. “Rapatnya sering, kritiknya sama, tapi perubahan di lapangan nyaris tidak terasa,” ujar seorang pedagang pasar impres yang tidak ingin disebutkan namanya, ia berharap penertiban pasar tidak sekadar wacana tahunan.

Pandangan serupa disampaikan seorang pemuda di Banda Sakti Nur Ridwan, yang menyoroti peluang kerja bagi warga lokal. Menurutnya, pembahasan soal regulasi dan qanun sudah terlalu lama berputar pada tahap konsep. “Anak-anak muda Lhokseumawe butuh pekerjaan sekarang, bukan sekadar janji payung hukum yang belum jelas kapan disahkan,” katanya.

Sejumlah Masyarakat juga menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga pengajar nonformal dan imam gampong yang kembali disebut bergantung pada peningkatan PAD. Bagi warga, pernyataan tersebut justru menegaskan lemahnya keberpihakan anggaran terhadap sektor sosial-keagamaan yang selama ini menopang kehidupan masyarakat akar rumput.

Rapat koordinasi Pemko dan DPRK ini memang mencerminkan terbukanya ruang dialog antara eksekutif dan legislatif. Namun bagi publik, dialog tanpa langkah konkret berisiko menjadi rutinitas seremonial. Harapan masyarakat kini tertuju pada keberanian pemerintah kota dan DPRK untuk keluar dari pola lama, tidak hanya mendengar kritik, tetapi memastikan kebijakan yang terukur, berdampak, dan bisa dirasakan langsung oleh warga Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....