Senator Aceh Soroti Kebijakan Pemerintah Aceh terkait Program JKA

  • 13 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Senator Aceh H. Sudirman sapaan Haji Uma, turut menyoroti polemik kebijakan Pemerintah Aceh terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi sorotan publik secara luas di Aceh.

Haji Uma yang merupakan Anggota Komite IV DPD mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak salah kaprah dalam menetapkan penerima layanan JKA sehingga mengusik hak dari masyarakat Aceh mendapatkan layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar.

“Jaminan fasilitas kesehatan merupakan salah satu capaian penting pasca MoU damai Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutannya.Jika ada data penerima manfaat yang belum tepat sasaran ataupun ada sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki, maka yang mesti dilakukan yaitu pemutakhiran data dan evaluasi, bukan menghentikan program JKA,”jelasnya Senin, 14 April 2026.

Menurut Haji Uma penggunaan istilah desil sebagai acuan penentuan peserta JKA yang ditanggung APBA perlu dikaji ulang, terutama terkait validitas proses verifikasi di lapangan, karena beberapa waktu terakhir dirinya banyak menerima aduan dari warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA.

“Kondisi ini dinilai sangat berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat yang selama ini berlaku tanpa terkecuali, selain itu Pemerintah harus berani mengevaluasi dan menekan anggaran yang tidak urgen dan tidak efektif,”kata Haji Uma.

Di sisi lain, Haji Uma mengakui kebutuhan daerah terus meningkat, terutama pascabencana banjir. Untuk itu, ia mendorong Gubernur Aceh agar berani melakukan evaluasi dan menekan belanja yang tidak prioritas.

“Saran yang saya sampaikan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap Pemerintah Aceh dan masyarakat. Maka Gubernur harus tegas dan pro rakyat, jangan terpolarisasi oleh kepentingan apa pun dan siapapun,”pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....