DPD RI Asal Aceh Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Diusut Tuntas
- 23 Feb 2026 19:58 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar, yang diduga melibatkan dua oknum TNI di Kabupaten Aceh Barat, agar diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seorang pelajar SMA berinisial MA (18), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, mengaku dikeroyok dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Jumat, 20 Februari 2026 pagi.
Haji Uma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oknum aparat terhadap masyarakat dan pelajar, tidak dapat dibenarkan secara hukum, dengan alasan apapun.
"Kita meminta aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk membuka proses penanganan kasus kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat, karena transparansi dalam penanganan kasus ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga citra dan profesionalitas institusi TNI di mata masyarakat."punya Haji Uma, Senin, 23 Februari 2026.
Selain itu, Haji Uma berharap, penanganan kasus ini dapat berjalan secara profesional, objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum, dirinya juga akan kawal kasus ini sampai tuntas.
"Kita juga mendorong aparat terkait, untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban maupun keluarganya serta pentingnya evaluasi internal di institusi terkait guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang."pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....