Pemko Langsa Pilih Hindari Perdebatan saat Aksi Warga

  • 26 Agt 2026 21:07 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Kota Langsa -Pemerintah Kota Langsa menyayangkan penyampaian aspirasi masyarakat terkait bantuan pascabencana yang berujung terhentinya dialog setelah pembahasan berkembang di luar agenda awal aksi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Aksi tersebut pada awalnya diagendakan untuk meminta kepastian terkait penyaluran bantuan bencana banjir, meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan perabotan dan ekonomi, serta stimulan rumah rusak.

Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., yang menerima langsung aspirasi masyarakat menjelaskan pemerintah telah menyampaikan progres serta kendala dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

Menurut Suhartini, Pemko Langsa sebelumnya juga telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pemadanan data melalui fasilitasi audiensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah memberikan penjelasan mengenai progres pemadanan data di Disdukcapil, BPBD dan Dinas Sosial Kota Langsa.

“Pelayanan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,” jelas Suhartini.

Namun, menurut Pemko Langsa, penyampaian aspirasi pada Rabu tersebut kemudian berkembang. Salah seorang peserta aksi meminta pemerintah memaparkan secara menyeluruh data bantuan pascabencana yang diterima dari berbagai sumber, termasuk bantuan dari Apeksi, Gubernur Bengkulu dan bantuan sosial lainnya.

Pemko Langsa menyatakan tidak dapat memberikan keseluruhan data tersebut secara mendadak karena diperlukan pengecekan dan memastikan keakuratan data sebelum disampaikan kepada publik.

Situasi kemudian menjadi perdebatan setelah peserta aksi meminta agar penjelasan mengenai data tersebut disampaikan saat itu juga dan direkam oleh seluruh kamera yang berada di lokasi.

Karena peserta aksi dinilai tidak menerima penjelasan yang telah diberikan dan pembahasan dianggap telah keluar dari konteks awal aksi, jajaran Pemko Langsa memilih mengakhiri pertemuan dan meninggalkan lokasi.

Suhartini mengatakan pemerintah tetap menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pemko Langsa juga memastikan akan terus memperjuangkan agar warga terdampak yang memenuhi persyaratan memperoleh bantuan sesuai ketentuan.

Pemko Langsa saat ini masih mengawal usulan bantuan untuk 23.869 KK penerima stimulan Jadup, perabotan dan ekonomi yang bersumber dari Kemensos RI, serta 22.240 KK penerima stimulan rumah rusak dari BNPB.

Pemerintah berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga bantuan yang menjadi hak masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....