Pemko Langsa Gandeng Kejari Dongkrak Pendapatan Daerah

  • 08 Sep 2026 22:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Kota Langsa - Pemerintah Kota Langsa menggandeng Kejaksaan Negeri Langsa untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah sektor yang masih memiliki potensi pendapatan, termasuk pajak dan retribusi yang menunggak, akan menjadi perhatian dalam penguatan sinergi kedua lembaga.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengatakan, dukungan Kejari Langsa dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan yang menjadi hak daerah. Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bersama Kejari Langsa, Selasa, 8 September 2026.

“Ke depan kami banyak butuh bantuan, khususnya untuk penambahan PAD. Ada beberapa sektor yang belum kita gali secara maksimal. Kita berharap Kejari dapat memberikan pendampingan dalam prosesnya,” ujar Jeffry.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal perlu ditelusuri dan dikelola secara lebih optimal.

Jeffry turut menyinggung perkembangan penerapan e-parkir di Kota Langsa yang dinilai mulai menunjukkan peningkatan. Pemko juga akan berkoordinasi dengan Kejari terkait penagihan pajak dan sejumlah tunggakan retribusi daerah.

“Kami tentunya membutuhkan bantuan Pak Kajari beserta seluruh jajaran untuk memperlancar tahapan prosesnya, sehingga PAD dapat kita optimalkan dan pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Langsa,” katanya.

Kajari Langsa Dr. Adi Tyogunawan menyambut baik upaya tersebut. Menurutnya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat bersinergi dengan Pemko Langsa dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak daerah.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana hak-hak negara itu bisa diperoleh dan akhirnya nanti bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Adi.

Ia menilai, kerja sama tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi antara Pemko dan Kejari, khususnya ketika terdapat persoalan yang membutuhkan pendampingan atau langkah hukum.

Adi juga mendorong agar koordinasi tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah muncul. Forum konsultasi maupun temu hukum dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan sejak dini sehingga langkah yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor hukum.

Penguatan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi dan sektor pendapatan lainnya diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap pembangunan. Dengan penerimaan daerah yang semakin optimal, ruang fiskal pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat juga semakin kuat.

Sinergi Pemko Langsa dan Kejari Langsa tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap potensi dan hak daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....