Revitalisasi RS Arun Dibahas, Pelayanan Tak Boleh Terhenti

  • 10 Agt 2026 20:53 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Jakarta — Upaya memastikan Rumah Sakit Arun tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Lhokseumawe terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Senin, 10 Agstus 2026, untuk membahas keberlanjutan pemanfaatan sekaligus rencana revitalisasi RS Arun.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Holistic, Kantor LMAN, tersebut dipimpin langsung Direktur Utama LMAN Kristijanindyati Puspitasari. Pertemuan menjadi tindak lanjut atas persetujuan perpanjangan sewa RS Arun, sekaligus membahas kondisi eksisting rumah sakit dan tahapan revitalisasi infrastruktur yang direncanakan LMAN.

Wali Kota Sayuti menyambut positif persetujuan perpanjangan sewa tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi pijakan penting untuk memastikan RS Arun tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kita menyambut baik persetujuan perpanjangan sewa RS Arun. Ini menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pemanfaatan RS Arun. Tentu setelah ini kita perlu memastikan langkah-langkah selanjutnya dapat berjalan dengan baik, termasuk terkait kondisi eksisting dan rencana revitalisasi yang akan dilakukan,” ujar Sayuti.

Ia menegaskan, keberlanjutan RS Arun tidak cukup hanya dengan mempertahankan pemanfaatannya. Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan juga menjadi bagian penting agar rumah sakit tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya keberlanjutan pemanfaatannya, tetapi juga peningkatan pelayanan. Revitalisasi diharapkan dapat mendukung RS Arun agar terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.

Namun, proses revitalisasi harus dilakukan dengan perencanaan matang. Pemko Lhokseumawe meminta agar pekerjaan peningkatan infrastruktur nantinya tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan yang selama ini berjalan.

“Kita mendukung rencana revitalisasi infrastruktur RS Arun yang akan dilakukan LMAN. Namun, yang paling penting selama proses revitalisasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas Sayuti.

Menurutnya, peningkatan infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan harus berjalan beriringan. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan perlu dikoordinasikan secara teknis sehingga rumah sakit tetap dapat beroperasi dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemko Lhokseumawe dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset di kawasan Arun. Setelah persetujuan perpanjangan sewa, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi dengan LMAN, termasuk penyelesaian dokumen kerja sama dan pembahasan teknis revitalisasi.

Tahapan berikutnya diarahkan menuju penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak-pihak terkait. Pemko Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian terhadap pemanfaatan RS Arun dalam jangka panjang.

Audiensi turut dihadiri Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Habibillah, Plt. Direktur Utama RS Arun Medika Cut Ernalita, serta tenaga pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza.

Dengan adanya persetujuan perpanjangan sewa dan rencana revitalisasi, Pemko Lhokseumawe berharap RS Arun tidak hanya bertahan sebagai fasilitas kesehatan, tetapi terus berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan semakin optimal bagi masyarakat.

Bagi Pemko Lhokseumawe, revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi memastikan pelayanan kesehatan tetap hidup, berjalan, dan semakin berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....