Aset Eks Rel KAI Disiapkan Dukung Jalan Nasional

  • 10 Agt 2026 22:53 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Jakata – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mencari terobosan untuk memperkuat konektivitas wilayah. Salah satunya melalui pemanfaatan aset eks jalur rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang dinilai strategis untuk mendukung pengembangan jalan nasional di Kota Lhokseumawe.

Langkah tersebut dibahas langsung Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. bersama jajaran PT KAI dalam pertemuan di Gedung Jakarta Railway Centre, Kantor PT KAI, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.

Pembahasan difokuskan pada aset eks jalur rel Section 1, yakni ruas Simpang Pintu 2 Arun hingga Simpang Panggoi. Lahan tersebut diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari kebutuhan pengembangan infrastruktur jalan nasional yang diharapkan mampu memperlancar mobilitas sekaligus membuka akses konektivitas yang lebih baik bagi masyarakat.

Rapat dipimpin Executive Vice President (EVP) Sales PT KAI Zuhril Alim. Dalam pertemuan tersebut, PT KAI pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap permohonan pemanfaatan aset eks jalur rel untuk kepentingan pengembangan jalan nasional.

Wali Kota Sayuti menyambut positif dukungan tersebut. Menurutnya, aset yang tidak lagi digunakan sebagai jalur perkeretaapian perlu dioptimalkan sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

«“Pada prinsipnya PT KAI sangat mendukung pemanfaatan aset eks jalur rel ini untuk pengembangan jalan nasional. Ini tentu menjadi hal yang positif, karena aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sayuti.»

Ia menegaskan, pemanfaatan lahan tersebut diarahkan khusus untuk kepentingan infrastruktur jalan nasional dan bukan untuk pembangunan konstruksi yang bersifat usaha atau bisnis.

«“Yang kita bicarakan adalah pemanfaatan lahan untuk kepentingan infrastruktur jalan. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun mekanisme pemanfaatan aset,” katanya.»

Sebagai tindak lanjut, pemanfaatan aset PT KAI akan ditempuh melalui perjanjian pemanfaatan aset secara kontraktual dengan tarif sewa nonkomersial. Pemanfaatan dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan berpotensi diperpanjang setelah masa kontrak berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan penting berikutnya adalah survei lapangan bersama. Pemerintah Kota Lhokseumawe dan PT KAI akan memastikan batas serta luas aset yang benar-benar dibutuhkan untuk pengembangan jalan. Hasil survei tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses administrasi dan penyusunan perjanjian pemanfaatan aset.

«“Setelah ini kita akan melakukan survei bersama untuk memastikan batas dan luas area yang akan dimanfaatkan. Dengan begitu, kebutuhan lahannya menjadi jelas dan proses selanjutnya dapat kita lakukan secara lebih terukur,” ujar Sayuti.»

Menurut Sayuti, Pemko Lhokseumawe akan terus mengawal komunikasi dan koordinasi bersama PT KAI agar setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Jika proses pemanfaatan aset tersebut terealisasi, keberadaan lahan eks jalur rel diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur Kota Lhokseumawe. Pengembangan jalan nasional di kawasan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus transportasi dan membuka akses yang lebih baik bagi aktivitas masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal pemanfaatan aset, tetapi bagaimana aset yang ada dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik dan mendukung pembangunan infrastruktur,” tegas Sayuti.

Turut hadir Sekretaris Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Arman Aryadi, S.T., M.T., Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Zulki Lubis, S.T., serta Tenaga Pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....