Polisi Telusuri Asal Senjata Api Selundupan di Lapas
- 22 Okt 2025 15:44 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhoksukon: Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengirimkan satu pucuk senjata api jenis revolver ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan, Sumatera Utara, guna dilakukan pemeriksaan balistik. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan senjata api yang sempat akan dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon beberapa waktu lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Boestani menjelaskan, pemeriksaan di Labfor dilakukan untuk mengetahui keaslian, identitas, serta asal senjata api yang berhasil diamankan.
“Pemeriksaan ini penting untuk menelusuri jejak senjata, apakah pernah digunakan dalam aksi kriminal lain,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait kasus tersebut, terdiri dari sejumlah narapidana, petugas lapas, serta warga sipil. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan adanya indikasi keterlibatan napi tertentu dalam rencana pelarian yang sudah disusun sebelumnya.
Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai buronan masih dalam pengejaran polisi. Mereka masing-masing berinisial AD, R, dan N. “Kami berharap ketiganya menyerahkan diri dengan baik. Polisi akan memperlakukan secara manusiawi apabila mereka kooperatif,” tegas Boestani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para buronan tersebut. “Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar kasus ini cepat tuntas,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....