113 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan, Kurir Kabur ke Aceh Timur

  • 08 Jun 2026 18:36 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 113 kilogram sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara setelah aksi pengejaran dramatis yang berakhir dengan mobil kurir terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas terkait pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan tim langsung bergerak melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang menjadi target operasi.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran selama kurang lebih satu setengah jam sejak dari Langkat hingga memasuki wilayah Aceh Timur,” ujar Andy, Senin 8 Juni 2026.

Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan. Pengemudi Toyota Innova terus melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya menghindari petugas meskipun telah berulang kali diberikan peringatan untuk menghentikan kendaraan.

Pelarian tersebut akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali dan masuk ke dalam parit. Namun, dalam situasi yang berlangsung cepat itu, pengemudi berhasil keluar dari kendaraan dan melarikan diri sebelum petugas mencapai lokasi.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditinggalkan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 113 kilogram sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkusan teh asal Tiongkok.

Meski kurir berhasil meloloskan diri, polisi memperoleh petunjuk penting dari sejumlah barang pribadi yang tertinggal di dalam kendaraan. Di antaranya kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, serta dokumen kendaraan yang kini sedang dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan yang terlibat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju pesisir Sumatra Utara. Setelah tiba di daratan, barang haram itu didistribusikan melalui jalur darat dengan memanfaatkan rute-rute tersembunyi sebelum akhirnya berhasil terdeteksi aparat.

Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara yang selama ini memanfaatkan wilayah pesisir Sumatra sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.

“Tim masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga masih bersembunyi di wilayah Aceh,” kata Andy.

Pengungkapan 113 kilogram sabu ini menjadi salah satu penindakan besar yang dilakukan aparat dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika internasional. Selain menyelamatkan ribuan bahkan jutaan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, keberhasilan ini juga menunjukkan masih masifnya upaya sindikat lintas negara menjadikan wilayah Sumatra sebagai jalur strategis penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....