Riba Masih Marak di Tengah Masyarakat Aceh

  • 03 Okt 2025 15:11 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe; Meskipun Propinsi Aceh telah menerapkan Penerapan Syariat Islam, termasuk aturan Keuangan Syariah. namun riba masih marak terjadi di Tengah-tengah masyarakatnya, seperti contoh maraknya lembaga pinjaman yang menjalankan sistim riba. Hal itu dikatakan salah seorang tokoh agama di Kota Lhokseumawe, Ustadz Abdurrahman Yusuf dalam Dialog Lhokseumae Pagi Ini di RRI Lhokseumawe, Jum’at (3/10/2025) tentang Peran Ulama dalam Memajukan Ekonomi Ummat.

Menurutnya, masih ada yang kurang dari para Ulama maupun Tokoh Agama dalam menyampaikan pentingnya ekonomi islam kepada masyarakat. sehingga Praktek-praktek riba masih saja terjadi.

“Lihat saja Koperasi-koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan sistim bunga masih marak terjadi, dan aktifitas Gadai yang belum syariah juga masih sering terjadi.”sebut Ustadz Abdurrahman Yusuf.

Untuk itu pihaknya berharap kepada para Ulama maupun Tokoh Agama yang ada di Aceh, agar terus menerus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ekonomi islam dan pantangannya.

Sementara itu hal serupa di ungkapkan Manager Pemberdayaan Lazismu Lhokseumawe, T. Saiful Bahri, SH, MH, CPM yang juga berharap agar ekonomi islam dijalankan di aceh yang dimulai dengan transaksi akad.

“Hingga saat ini masyarakat aceh belum tersentuh sepenuhnya dengan akad, padahal dalam transaksi islam ada beberapa akad, seperti akad Mudhahrabah, akad Musyarakah, akad Ijarah, akad Murahabah dan lainnya, harus di fahami dan dijalankan oleh ummat dalam setiap transaksi ekonomi.

Untuk itu pihaknya juga berharap kepada kalangan Ulama dan Tokoh Agama Aceh untuk terus meng edukasi ummat tentang pentingnya akad dalam setiap transaksi ekonomi, baik itu Jual beli, Pinjaman, Gadai dan sebagainya sesuai dengan aturan Hukum Islam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....