Data Korban Banjir Bireuen Diumumkan untuk Uji Publik
- 06 Jun 2026 19:41 WIB
- Lhokseumawe
RRIi.CO.ID, Bireun - Pemerintah kecamatan di Kabupaten Bireuen mulai mendistribusikan hasil verifikasi tahap kedua data korban banjir kepada para keuchik sebagai bagian dari proses uji publik sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan secara final.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak kecamatan menerima dokumen hasil verifikasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Camat Peusangan, Alfian, S.Sos, mengatakan seluruh keuchik di wilayahnya telah diminta mengambil salinan data yang kemudian harus diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai sarana informasi di desa, seperti meunasah, kantor keuchik, maupun tempat-tempat yang mudah diakses warga.
Menurutnya, pengumuman data tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengecekan sekaligus memastikan transparansi dalam proses pendataan korban banjir.
“Masyarakat dapat melihat langsung data yang telah diverifikasi. Jika masih terdapat kekeliruan atau data yang dianggap belum sesuai, warga dapat menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah ditentukan,” kata Alfian.
Ia menambahkan, seluruh prosedur yang harus dijalankan di tingkat desa telah dijelaskan kepada para keuchik agar proses uji publik berlangsung sesuai ketentuan.
Pelaksanaan serupa juga dilakukan di Kecamatan Jangka. Camat Jangka, Mulyadi, SP, MSM, menyebutkan bahwa seluruh pemerintah desa di wilayahnya telah menerima dokumen hasil verifikasi untuk segera dipublikasikan kepada masyarakat.
Menurut Mulyadi, masa uji publik menjadi tahapan penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Ia berharap warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencermati data yang diumumkan sehingga apabila masih ditemukan ketidaksesuaian dapat segera disampaikan kepada pihak terkait.
“Masih tersedia waktu bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan terhadap data yang dianggap tidak sesuai. Masukan dari warga sangat penting agar proses penetapan penerima bantuan berjalan lebih tepat,” ujarnya.
Setelah masa uji publik berakhir dan seluruh sanggahan ditindaklanjuti, data yang telah dinyatakan valid akan menjadi dasar penetapan penerima bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....