Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Terkait Gas N20
- 22 Mei 2026 11:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bareskrim Polri memanggil selebgram berinisial ZNM yang viral menggunakan Whip Pink sebagai bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau gas tertawa.
- Penyidik juga akan memeriksa sejumlah konsumen lain, termasuk pembeli yang diduga melakukan transaksi Whip Pink hingga ratusan kali.
- Dalam penggerebekan pabrik dan gudang Whip Pink di Jakarta Pusat, Bareskrim menyita ratusan tabung gas N₂O serta mendalami dugaan perubahan strategi produksi setelah adanya kasus kematian selebgram terkait produk tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memanggil seorang selebgram yang sempat viral 'ngebalon' pakai Whip Pink. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus pabrik Whip Pink di Jakarta Utara.
"Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan pers yang diterima RRI, Rabu, 20 Mei 2026.
Ngebalon Whip Pink adalah istilah tren penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau gas tertawa. Ia mengatakan selebgram yang dimaksud adalah wanita berinisial ZNM.
Dalam rekaman video yang viral, selebgram tersebut terlihat menggunakan Whip Pink atau gas tertawa. "Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram," ujarnya.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Jumat, 22 Mei 2026. Selain itu, dari hasil penyelidikan Bareskrim juga akan memeriksa beberapa konsumen lain.
"Di mana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya," katanya.
Seperti diketahui, rumah produksi gas nitrous oxide (N20) Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat, digerebek Bareskrim Polri. Ratusan tabung Whip Pink siap edar disita dari lokasi tersebut.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kemudian penyidik mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gas N2O merek Whip Pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selanjutnya tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin bergerak melakukan penelusuran ke lokasi. Penggerebekan dilakukan di dua tempat, yakni di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun di tempat lainnya seperti di gudang di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita ratusan tabung Whip Pink.
Bareskrim Polri mengungkap pengakuan AS pengawas sekaligus petugas packing gas nitrous oxide (N20) Whip-Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. AS mengaku diperintahkan untuk mengubah strategi seusai kematian selebgram.
Ia mengatakan bahwa AS bekerja pada produsen Whip-Pink tersebut sejak Maret 2025. Ia mengaku direkrut oleh seseorang berinisial SA.
"Tugas AS ini mengawasi dan asistensi produksi tabung Whip-Pink dari kosong hingga terisi. Sebanyak 5 varian berat serta melakukan tugas quality control," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....