Penyalahgunaan NO2 Whip Pink, Berikut Dampak Buruknya

  • 29 Jan 2026 11:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Dokter Spesialis Jantung RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Renan Sukmawan menegaskan nitrous oxide (NO2) hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis. Menurut dia, penggunaan di luar prosedur medis dapat menimbulkan dampak serius pada tubuh.

"Penting sekali untuk hindari pemakaian nitrous oxide secara bebas. Tetap dilakukan sepenuhnya oleh dokter ahli dengan kadar yang amat terkontrol," ujar Renan melalui pesan singkat kepada rri.co.id, Rabu, 28 Januari 2026.

Renan menjelaskan, nitrous oxide yang masuk ke dalam tubuh tanpa pengawasan medis dapat memicu berbagai gangguan klinis. Gejala tersebut dapat muncul dalam waktu singkat setelah paparan zat tersebut.

"Nitrous oxide yang tak terkontrol masuk ke dalam tubuh dapat menimbulkan sejumlah gejala. Gejala-gejala tersebut seperti jantung berdebar, sakit kepala, bicara tak terkontrol, halusinasi sampai sesak nafas," ujar Renan.

Ia menekankan masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala tersebut. Penanganan dini dinilai penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius.

"Segera memeriksakan diri bila timbul gejala seperti tadi itu. Bila timbul hal tesebut saat masuknya zat nitrous oxide ke tubuh," kata Renan.

Renan menambahkan, nitrous oxide sejatinya telah lama digunakan dalam dunia medis. Namun, penggunaannya dilakukan dalam konteks tindakan kesehatan yang terukur dan terkendali.

"Sebenarnya nitrous oxide sejak lama dipakai di dunia medis sebagai campuran anestesia. Di mana digunakan saat proses pembiusan saat operasi pada pasien," kata Renan.

Ia menegaskan perbedaan mendasar terletak pada pengaturan dosis dan pengawasan tenaga ahli. Karena itu, penggunaan zat tersebut tidak diperbolehkan dilakukan secara bebas di luar prosedur medis yang telah ditetapkan.

Whip pink sebelumnya sempat viral di media sosial karena efek penyalahgunaannya oleh sebagian kalangan. Produk tersebut diketahui mengandung nitrous oxide yang tidak boleh digunakan secara bebas oleh masyarakat tanpa pengawasan medis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....