Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu di Sanggau

  • 07 Sep 2025 19:34 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan MH (29) bersama 37 paket sabu dengan total berat 31,45 gram.

“Kami mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, Minggu (7/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp3.050.000, timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut bersama pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Di dalam dompet kecil oranye, tim menemukan 36 paket sabu ukuran kecil dan satu paket sabu sedang. Total barang bukti yang kami sita sebanyak 37 paket dengan berat bersih 31,45 gram,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar di kawasan perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah kita,” tegasnya. (TP)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....