Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Mutilasi di Serang
- 21 Apr 2025 03:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Serang: Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19). Kasus ini terjadi di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (13/4/2025) lalu.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, Kompol Salahuddin mengungkapkan, pelaku membunuh karena korban minta segera dinikahi. Sebelum membunuh korban, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas, pada Minggu (13/4/2025).
Korban dijemput sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi makan bakso bareng. Namun, di tengah perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera menikahinya karena telah hamil.
"Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi," kata Kasatreskrim, di Serang, Minggu (20/4/2025).
Korban lantas dibawa ke area kebun karet, jauh dari permukiman warga, dengan dalih untuk membicarakan tentang kehamilan korban. Namun, pelaku malah mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga pingsan.
"Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas," ujarnya.
Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Potongan tubuh tersebut, lanjut Kasatreskrim, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. Pada saat itu, tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum," kata Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, kata Kompol Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....