Polisi Amankan Dua Orang, Kasus Challenge Al-Qur’an Masuk Pemeriksaan
- 13 Agt 2026 17:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Polisi mengamankan dua orang terkait kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut. Kedua orang itu masing-masing berinisial R, perempuan, dan E, laki-laki. Keduanya diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara setelah aktivitas tersebut viral melalui media sosial.
Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari MUI Kecamatan Pademangan. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Senin (10/8/2026) sore.
“Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi, kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa,” ujar Oki di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Polisi hingga kini telah memeriksa enam saksi yang mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap R dan E dilakukan untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing pihak.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video aktivitas itu beredar luas melalui media sosial. Video memperlihatkan aktivitas hafalan ayat Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Polisi masih mendalami seluruh informasi dan keterangan dari pihak yang telah diperiksa. Penanganan perkara dilakukan untuk memastikan kronologi serta pertanggungjawaban masing-masing pihak.
Kepolisian menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh pihak terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....