PKS Tolak Pelonggaran Defisit APBN 3 Persen, Tekankan Kredibilitas Fiskal

  • 21 Sep 2026 17:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid menolak usulan pelonggaran batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
  • Menurutnya, batas tersebut perlu dipertahankan untuk menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal.
  • Kholid menegaskan sikap tersebut bukan berarti menutup kemungkinan adanya ekspansi fiskal.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid menolak usulan pelonggaran batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, batas tersebut perlu dipertahankan untuk menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal.

Kholid menyampaikan sikap tersebut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia memahami kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi menilai pengendalian defisit dan utang tetap diperlukan.

“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa,” ujar Kholid dalam keterangannya.

Menurut Kholid, batas defisit maksimal 3 persen dari PDB diperlukan untuk membantu mengendalikan utang. Ia menilai konsistensi terhadap batas tersebut berkaitan dengan kesinambungan dan kredibilitas pengelolaan fiskal.

“Kredibilitas fiskal kita dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi domestik maupun global. Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal yang baik,” katanya.

Kholid menegaskan sikap tersebut bukan berarti menutup kemungkinan adanya ekspansi fiskal. Menurutnya, pelebaran defisit dapat dipertimbangkan ketika Indonesia menghadapi resesi atau krisis ekonomi yang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan.

“Pelebaran defisit dimungkinkan, dengan syarat kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan. Di luar kondisi itu, kami berpandangan batas 3 persen sebaiknya tetap dijaga,” ujarnya.

Menurut Sekretaris Jenderal PKS tersebut, pembahasan kebijakan fiskal perlu melihat momentum ekspansi secara tepat. Ia menilai ruang fiskal yang tersedia perlu dipertahankan agar pemerintah memiliki kapasitas menghadapi ketidakpastian global.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, defisit serta utang yang terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi global uncertainty,” kata Kholid.

Wacana perubahan batas defisit 3 persen saat ini menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Keuangan Negara di DPR. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sebelumnya membuka opsi peninjauan batas tersebut dengan alasan kebutuhan ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan masih berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah menggunakan batas maksimal defisit 3 persen PDB dalam pengelolaan APBN.

Kholid berharap pembahasan revisi UU Keuangan Negara antara DPR dan pemerintah berlangsung terbuka. Ia mendukung pembaruan regulasi dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal nasional.

“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara. Kami berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita,” ucap Kholid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....