Pembiayaan Rumah Tangga Naik, OJK Ingatkan Risiko Kredit Bermasalah
- 09 Jun 2026 08:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pembiayaan multifinance ke sektor rumah tangga tumbuh 28,16 persen hingga April 2026.
- Pembiayaan BNPL melonjak 56,92 persen menjadi Rp12,93 triliun.
- OJK mengingatkan kenaikan NPF menjadi 2,89 persen dan meminta industri memperkuat mitigasi risiko.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan pembiayaan kepada sektor rumah tangga di tengah daya beli masyarakat yang masih menghadapi tekanan. Di sisi lain, OJK juga mencermati kenaikan risiko pembiayaan bermasalah yang terjadi sepanjang awal tahun 2026.
Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp514,65 triliun hingga April 2026. Angka tersebut tumbuh 2,08 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,61 persen pada bulan sebelumnya.
Sektor rumah tangga menjadi kontributor terbesar pertumbuhan pembiayaan. Nilainya meningkat 28,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu pendorong utama berasal dari layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan multifinance. Hingga April 2026, pembiayaan BNPL tumbuh 56,92 persen menjadi Rp12,93 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan tingginya pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan masih cukup besar. Kebutuhan itu terutama untuk pembiayaan konsumtif dan pembiayaan multiguna.
“Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat. Termasuk untuk berbagai kebutuhan konsumsi dan pembiayaan multiguna,” ujar Agusman di Jakarta pada Minggu, 7 Juni 2026.
Meski demikian, OJK mengingatkan adanya peningkatan risiko yang perlu menjadi perhatian industri. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat terus mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu.
Pada Desember 2025, rasio NPF berada di level 2,51 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 2,89 persen pada April 2026.
Kondisi itu mendorong OJK meminta perusahaan multifinance memperkuat manajemen risiko. Pelaku industri juga diminta meningkatkan kualitas analisis kredit dan memperketat pemantauan portofolio pembiayaan.
Tekanan terhadap kualitas pembiayaan diperkirakan bertambah setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada Mei 2026. Kenaikan tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Untuk menjaga kesehatan industri, OJK mengimbau perusahaan multifinance memperkuat proses seleksi debitur. Selain itu, pengawasan portofolio dan penerapan strategi mitigasi risiko juga perlu terus ditingkatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....