BI Respons Anjloknya Rupiah, Kerahkan Semua Upaya Stabilisasi
- 03 Jun 2026 14:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menyusul anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar hari ini
- Pada pukul 14.00 WIB, dari data Bloomberg, rupiah sudah menyentuh Rp17.959 per dolar AS. BI akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, secara konsisten dan terukur
- Mulai 2 Juni 2026, BI telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying. Yakni menjadi USD25.000 per pelaku per bulan
RRI.CO.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI menyampaikan hal tersebut, menyusul anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar hari ini, Rabu, 3 Juni 2026.
Pada pukul 14.00 WIB, dari data Bloomberg, rupiah sudah menyentuh Rp17.959 per dolar AS. Padahal BI sudah melakukan langkah-langkah stabilitas mulai dari dari intervensi pasar hingga memberlakukan ambang batas pembelian dolar AS.
“BI akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, secara konsisten dan terukur. Serta memperkuat ketahanan eksternal, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulis BI.
Di pasar, lanjut Ramdan Denny, BI mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Selain itu, BI juga menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan.
“Mulai 2 Juni 2026, BI telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying. Yakni menjadi USD25.000 per pelaku per bulan,” ucapnya.
Disamping itu, BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Penggunaan LCT sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
“Kerja sama penggunaan LCT sudah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab,” ujar Ramdan. BI menilai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi dengan pemangku kepentingan.
“Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar. Kordinasi ini untuk memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” kata Ramdan Denny menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....