Kejutan Awal Juni, Rupiah Menguat Signifikan 76 Poin

  • 01 Jun 2026 18:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Nilai tukar rupiah terpantau signifikan di awal bulan Juni 2026. Setelah sepanjang bulan Mei kemarin, rupiah melemah cukup dalam
  • Berdasarkan data Bloomberg, rupiah hari ini naik 0,43 persen atau 76 poin ke level Rp17.805 per dolar AS
  • Penguatan rupiah dipengaruhi oleh ekspektasi gencatan senjata AS-Iran dan mulai diterapkannya aturan baru penempatan devisa hasil ekspor

RRI.CO.ID, Jakarta – Nilai tukar rupiah terpantau signifikan di awal bulan Juni 2026. Setelah sepanjang bulan Mei kemarin, rupiah melemah cukup dalam.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah hari ini naik 0,43 persen atau 76 poin ke level Rp17.805 per dolar AS. Penguatan rupiah dipengaruhi oleh ekspektasi gencatan senjata AS-Iran dan mulai diterapkannya aturan baru penempatan devisa hasil ekspor.

“Sentimen pasar tetap waspada setelah negosiasi mengenai gencatan senjata permanen antara Washington dan Teheran menunjukkan sedikit tanda terobosan,” kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Senin,1 Juni 2026. Di sisi lain, ada kekhawatiran semakin banyaknya ranjau di jalur pelayaran minyak dan gas di Selat Hormuz.

Analis dari IG, Tony Sycamore, sambung Ibrahim, menyebutkan sebaran ranjau dapat memperlambat proses pembukaan Selat Hormuz. Tudingan bahwa Iran menyebar banyak ranjau disampaikan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, bahwa tindakan itu melanggar gencatan senjata.

Tensi pertikaian di Timur Tengah makin memanas setelah entitas zionis Israel juga sudah menguasai sejumlah wilayah di Lebanon. Sehingga menimbulkan kekhawatiran inflasi masih akan tinggi akibat naiknya harga energi.

“Inflasi yang masih tinggi akan menyulitkan bank sentral AS untuk menurunkan suku bunganya. Pelaku pasar akan mencermati pidato dari pejabat the Fed dan data ekonomi AS selanjutnya,” ujar Ibrahim.

Di dalam negeri, aturan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai diberlakukan hari ini ini. Aturan itu mewajibkan eksportir untuk merepatriasi DHE nya di dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh 100 persen.

Pemerintah juga memberi waktu transisi bagi para de awal 2027

Sementara itu, pemerintah memberi waktu hingga awal 2027 bagi eksportir untuk menyesuaikan diri dengan ekspor satu pintu. Kebijakan ini juga mulai diterapkan hari ini, dan secara bertahap akan diimplementasikan penuh 1 Juni 2027.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....