Dorong Ekonomi Daerah, OJK Perkuat Pengembangan UMKM
- 25 Mei 2026 16:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK membentuk departemen khusus pengembangan UMKM.
- Program Pengembangan Ekonomi Daerah telah berjalan di 40 daerah.
- OJK mendorong pembiayaan UMKM lebih inklusif dan produktif.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat program pengembangan ekonomi daerah melalui departemen khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas pembiayaan sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut UMKM berperan besar terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja. “Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur,” kata Friderica dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, pengembangan UMKM penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. OJK mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal terbaru mencapai 5,61 persen.
Di tengah kondisi tersebut, sektor jasa keuangan dinilai masih menunjukkan ketahanan. Kredit perbankan tercatat tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPR) tumbuh 13,5 persen menjadi Rp10.231 triliun. OJK juga menyebut sektor asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan masih mencatat pertumbuhan dengan risiko yang terjaga.
Friderica mengatakan UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi domestik, terutama saat krisis. Sektor tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik bruto dan penciptaan lapangan kerja.
Namun demikian, akses pembiayaan bagi UMKM masih menjadi tantangan utama. Karena itu, OJK mendorong integrasi pembiayaan melalui bank umum, BPD, BPR, fintech, asuransi, hingga pasar modal.
Dalam pengembangan ekonomi daerah, OJK juga melakukan pemetaan potensi unggulan di berbagai wilayah. Program Pengembangan Ekonomi Daerah atau PED saat ini telah berjalan di 40 kabupaten dan kota.
Beberapa program yang telah berjalan di antaranya pengembangan ekspor kopi di Sumatera Selatan dan ekonomi kreatif di Jakarta. Selain itu, ada pula penguatan sektor pangan di Jawa Tengah, dan industri susu di Jawa Timur.
OJK juga akan memperluas program melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Tim tersebut telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Friderica.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....